Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka, Disebut Ajak Masyarakat Bentuk Negara Khilafah

Kompas.com - 10/06/2022, 15:50 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, sebagai tersangka. Dia ditahan sejak Kamis (9/6/2022) malam.

Aminuddin Mahmud ditahan sebagai orang yang bertanggung jawab atas kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Surabaya Raya yang diduga bertentangan dengan undang-undang.

"Kelompok Khilafatul Muslimin mengajak masyarakat untuk bersatu membentuk negara khilafah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: 18 Jemaah Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa di Polda Jatim

Sama seperti yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Cawang Jakarta Timur, kelompok Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya juga menggelar konvoi khilafah di Surabaya pada 29 Mei 2022 lalu.

"Mereka juga menggelar konvoi motor dengan rute Surabaya dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Sidoarjo diikuti puluhan jemaah," ujarnya.

Baca juga: Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Surabaya, Polisi Amankan Dokumen hingga Bendera

Dia juga menegaskan bahwa tersangka Aminudin Mahmud menjalin komunikasi langsung dengan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dalam hal koordinasi syiar paham khilafah.

Sebelumnya, kata Dirmanto, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa 42 orang saksi, menyita barang bukti dari kantor Khilafatul Muslimin Surabaya berupa brosur, dokumen surat hingga bendera.

Aminudin Mahmud dijerat sejumlah pasal, di antaranya Pasal 82 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Pasal 107 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, hingga Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun dan paling singkat 5 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Selasa (7/6/2022) lalu, Polda Metro Jaya juga menetapkan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka setelah ditangkap di Lampung beberapa hari sebelumnya.

Dia berpotensi dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Undang-undang (UU) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), UU tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), hingga penyebaran berita bohong, serta membuat kegaduhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com