SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 jemaah Khilafatul Muslimin Surabaya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kamis (9/6/2022).
Mereka diperiksa terkait dugaan keterlibatan pada aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur akhir Mei lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pemeriksaan terhadap 18 jamaah Khilafatul Muslimin Surabaya itu sebagai salah satu rangkaian penyelidikan mendalam terhadap organisasi tersebut.
Baca juga: Polresta Solo Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin di Laweyan
"Ini masih proses penyelidikan, jika ditemukan bukti yang mendukung, akan dinaikkkan ke proses penyidikan," jelasnya kepada wartawan, Kamis.
Dirmanto belum dapat menjelaskan apakah Khilafatul Muslimin termasuk kelompok yang dilarang keberadaannya di Indonesia karena memiliki tujuan khilafah.
"Nanti itu tergantung pemeriksaan, apakah ada yang melanggar undang-undang atau bagaimana," ujar Dirmanto.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim telah menggeledah kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Jalan Gedel Madya Surabaya Rabu (8/6/2022) sore.
Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari 3 jam itu, polisi menyita sejumlah dokumen, kertas selebaran hingga bendera.
Baca juga: Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Surabaya, Polisi Amankan Dokumen hingga Bendera
Kepala Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan, penggeledahan adalah rangkaian proses penyelidikan pihaknya untuk melengkapi barang bukti.
"Penggeledahan ini untuk melengkapi penyelidikan. Nanti barang-barang ini akan kami analisa," katanya kepada wartawan usai penggeledahan.
Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022) di Lampung.
Penangkapan adalah buntut penyelidikan aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.