SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggeledah kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Jalan Gedel Madya Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/6/2022) sore.
Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari 3 jam itu, polisi menyita sejumlah dokumen, selebaran kertas hingga bendera.
Kepala Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan, penggeledahan itu merupakan rangkaian proses penyelidikan untuk melengkapi barang bukti.
Baca juga: Polri: Khilafatul Muslimin Gelar Konvoi Sebar Ideologi di Jakarta, Cimahi, Brebes, dan Surabaya
"Penggeledahan ini untuk melengkapi penyelidikan. Nanti barang-barang ini akan kami analisa," katanya kepada wartawan usai penggeledahan.
Dalam penyeledikan tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
"Ada sekitar 16 saksi yang kita periksa, tapi yang hadir masih 12 orang saksi," jelasnya.
Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Kantor di Solo, Wawali Teguh Prakosa: Akan Kita Cek
Di tempat yang sama, Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, mengaku akan kooperatif atas prosedur hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Kita serahkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa kami tidak melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Diketahui, pada Selasa (7/6/2022), pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya.
Penangkapan itu sebagai buntut dari penyelidikan aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.