Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Surabaya, Polisi Amankan Dokumen hingga Bendera

Kompas.com - 08/06/2022, 20:31 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggeledah kantor Khilafatul Muslimin Surabaya Raya di Jalan Gedel Madya Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/6/2022) sore.

Dalam penggeledahan yang berlangsung lebih dari 3 jam itu, polisi menyita sejumlah dokumen, selebaran kertas hingga bendera.

Kepala Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan, penggeledahan itu merupakan rangkaian proses penyelidikan untuk melengkapi barang bukti.

Baca juga: Polri: Khilafatul Muslimin Gelar Konvoi Sebar Ideologi di Jakarta, Cimahi, Brebes, dan Surabaya

"Penggeledahan ini untuk melengkapi penyelidikan. Nanti barang-barang ini akan kami analisa," katanya kepada wartawan usai penggeledahan.

Dalam penyeledikan tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.

"Ada sekitar 16 saksi yang kita periksa, tapi yang hadir masih 12 orang saksi," jelasnya.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Kantor di Solo, Wawali Teguh Prakosa: Akan Kita Cek

Di tempat yang sama, Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, mengaku akan kooperatif atas prosedur hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Kita serahkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa kami tidak melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.

Diketahui, pada Selasa (7/6/2022), pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya.

Penangkapan itu sebagai buntut dari penyelidikan aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com