GRESIK, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mengambil sikap tegas terkait ritual pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik, Jawa Timur.
Mereka kompak menyatakan, kegiatan tersebut sebagai penistaan agama.
Baca juga: Video Pria Nikahi Domba Viral di Medsos, Anggota DPRD Gresik Minta Maaf
Pernyataan itu terungkap, setelah MUI dan Ormas Islam di Gresik menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).
Para pembuat konten dinilai telah menyimpang dari agama Islam, termasuk mencoreng nama baik Gresik yang berjuluk Kota Santri.
Baca juga: Anggotanya Terlibat dalam Video Pria Nikahi Domba, Ini Kata Partai Nasdem Gresik
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan akhirnya disepakati empat poin utama terkait kegiatan tersebut.
Yakni, manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.
"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," ujar Mansoer, usai rapat kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Gresik Perketat Akses Keluar Masuk Hewan Ternak
Selain itu, kata Mansoer, hasil rapat juga menyatakan bila mereka yang terlibat meyakini kegiatan tersebut sebagai tindakan yang benar, maka pelaku dan mereka yang terlibat dihukumi keluar dari Islam. Sehingga semua yang terlibat wajib bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Berdasarkan itu, maka pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan tersebut dikategorikan sebagai penodaan agama Islam," ucap Mansoer.
Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Gresik, Diduga Pria yang Terjun dari Suramadu