Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Video Pria Menikahi Domba, MUI Gresik Sebut sebagai Penistaan Agama, 4 Orang Minta Maaf

Kompas.com - 09/06/2022, 15:50 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mengambil sikap tegas terkait ritual pernikahan seorang pria dengan domba di Gresik, Jawa Timur.

Mereka kompak menyatakan, kegiatan tersebut sebagai penistaan agama.

Baca juga: Video Pria Nikahi Domba Viral di Medsos, Anggota DPRD Gresik Minta Maaf

Pernyataan itu terungkap, setelah MUI dan Ormas Islam di Gresik menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).

Para pembuat konten dinilai telah menyimpang dari agama Islam, termasuk mencoreng nama baik Gresik yang berjuluk Kota Santri.

Baca juga: Anggotanya Terlibat dalam Video Pria Nikahi Domba, Ini Kata Partai Nasdem Gresik

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan akhirnya disepakati empat poin utama terkait kegiatan tersebut.

Yakni, manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.

"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," ujar Mansoer, usai rapat kepada awak media, Kamis.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Gresik Perketat Akses Keluar Masuk Hewan Ternak

Selain itu, kata Mansoer, hasil rapat juga menyatakan bila mereka yang terlibat meyakini kegiatan tersebut sebagai tindakan yang benar, maka pelaku dan mereka yang terlibat dihukumi keluar dari Islam. Sehingga semua yang terlibat wajib bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Berdasarkan itu, maka pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan tersebut dikategorikan sebagai penodaan agama Islam," ucap Mansoer.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Gresik, Diduga Pria yang Terjun dari Suramadu

 

Atas dasar tersebut, MUI dan Ormas Islam di Gresik kemudian merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang telah melakukan penodaan terhadap agama Islam, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam, dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Aparat juga diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional," kata Mansoer.

Baca juga: Sempat Teriak Minta Tolong, Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Dermaga Lumpur Gresik

Mansoer menambahkan, masyarakat seharusnya mengamalkan ajaran sesuai ketentuan agama. Di satu sisi, warga juga diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan upaya penanganan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut kepada aparat penegak hukum, sambil tetap mengawasi praktik penodaan agama yang terjadi dan melaporkannya kepada aparat berwenang.

"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan cara yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tutur Mansoer.

Minta maaf

Usai pernyataan sikap dibacakan MUI Gresik, mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut, kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

Empat orang yang terlibat, semuanya mengakui kesalahan dan melakukan pertobatan. Mereka meminta maaf atas apa yang telah dilakukan.

Mereka yakni Arif Syaifullah selaku pembuat konten, Saiful Arif yang merupakan mempelai pria dalam kegiatan pernikahan nyeleneh tersebut, Krisna yang berperan menikahkan (penghulu), serta Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ditempati oleh kegiatan pernikahan nyeleh tersebut.

"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas kejadian tersebut," kata Saiful.

Seperti diberitakan, ritual pernikahan nyeleneh tersebut dilakukan oleh Saiful Arif warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu, yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih. Agenda ini dilaksanakan di tempat milik Nurhudi, kemudian divideokan hingga menuai kontroversi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com