Salin Artikel

Buntut Video Pria Menikahi Domba, MUI Gresik Sebut sebagai Penistaan Agama, 4 Orang Minta Maaf

Mereka kompak menyatakan, kegiatan tersebut sebagai penistaan agama.

Pernyataan itu terungkap, setelah MUI dan Ormas Islam di Gresik menggelar rapat koordinasi dan melakukan klarifikasi langsung dengan mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut di aula MUI Gresik, Kamis (9/6/2022).

Para pembuat konten dinilai telah menyimpang dari agama Islam, termasuk mencoreng nama baik Gresik yang berjuluk Kota Santri.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan akhirnya disepakati empat poin utama terkait kegiatan tersebut.

Yakni, manusia yang melakukan pernikahan dengan binatang, bertentangan dengan syariat Islam.

"Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan sighat (bentuk akad) dan tata laksana dalam pernikahan tersebut adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan Kota Santri," ujar Mansoer, usai rapat kepada awak media, Kamis.

Selain itu, kata Mansoer, hasil rapat juga menyatakan bila mereka yang terlibat meyakini kegiatan tersebut sebagai tindakan yang benar, maka pelaku dan mereka yang terlibat dihukumi keluar dari Islam. Sehingga semua yang terlibat wajib bertobat dan meminta maaf kepada masyarakat.

"Berdasarkan itu, maka pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan tersebut dikategorikan sebagai penodaan agama Islam," ucap Mansoer.


Atas dasar tersebut, MUI dan Ormas Islam di Gresik kemudian merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang telah melakukan penodaan terhadap agama Islam, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam, dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Aparat juga diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional," kata Mansoer.

Mansoer menambahkan, masyarakat seharusnya mengamalkan ajaran sesuai ketentuan agama. Di satu sisi, warga juga diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan upaya penanganan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut kepada aparat penegak hukum, sambil tetap mengawasi praktik penodaan agama yang terjadi dan melaporkannya kepada aparat berwenang.

"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan cara yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tutur Mansoer.

Minta maaf

Usai pernyataan sikap dibacakan MUI Gresik, mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut, kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

Empat orang yang terlibat, semuanya mengakui kesalahan dan melakukan pertobatan. Mereka meminta maaf atas apa yang telah dilakukan.

Mereka yakni Arif Syaifullah selaku pembuat konten, Saiful Arif yang merupakan mempelai pria dalam kegiatan pernikahan nyeleneh tersebut, Krisna yang berperan menikahkan (penghulu), serta Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ditempati oleh kegiatan pernikahan nyeleh tersebut.

"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas kejadian tersebut," kata Saiful.

Seperti diberitakan, ritual pernikahan nyeleneh tersebut dilakukan oleh Saiful Arif warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu, yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih. Agenda ini dilaksanakan di tempat milik Nurhudi, kemudian divideokan hingga menuai kontroversi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/09/155032378/buntut-video-pria-menikahi-domba-mui-gresik-sebut-sebagai-penistaan-agama-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke