Atas dasar tersebut, MUI dan Ormas Islam di Gresik kemudian merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas mereka yang telah melakukan penodaan terhadap agama Islam, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam, dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut. Aparat juga diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional dan profesional," kata Mansoer.
Baca juga: Sempat Teriak Minta Tolong, Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Dermaga Lumpur Gresik
Mansoer menambahkan, masyarakat seharusnya mengamalkan ajaran sesuai ketentuan agama. Di satu sisi, warga juga diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan upaya penanganan bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan tersebut kepada aparat penegak hukum, sambil tetap mengawasi praktik penodaan agama yang terjadi dan melaporkannya kepada aparat berwenang.
"Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak melakukan cara yang bertentangan dengan hukum. Kami harap, pelaku segera melakukan pertobatan dan meminta maaf kepada umat Islam sepenuhnya," tutur Mansoer.
Usai pernyataan sikap dibacakan MUI Gresik, mereka yang terlibat dalam kegiatan ritual pernikahan nyeleneh tersebut, kemudian diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.
Empat orang yang terlibat, semuanya mengakui kesalahan dan melakukan pertobatan. Mereka meminta maaf atas apa yang telah dilakukan.
Mereka yakni Arif Syaifullah selaku pembuat konten, Saiful Arif yang merupakan mempelai pria dalam kegiatan pernikahan nyeleneh tersebut, Krisna yang berperan menikahkan (penghulu), serta Nurhudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang ditempati oleh kegiatan pernikahan nyeleh tersebut.
"Saya menyatakan bertobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas kejadian tersebut," kata Saiful.
Seperti diberitakan, ritual pernikahan nyeleneh tersebut dilakukan oleh Saiful Arif warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu, yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih. Agenda ini dilaksanakan di tempat milik Nurhudi, kemudian divideokan hingga menuai kontroversi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.