Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Pesta Sabu di Rumah Warga, Pria di Sumenep Diringkus Polisi

Kompas.com - 10/05/2022, 18:17 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SN (45) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diringkus polisi saat akan menggelar pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Pria asal Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, itu lantas digelandang ke markas Kepolisian Resor Sumenep bersama barang bukti berupa sabu dan alat hisap yang sudah disiapkan untuk menggelar pesta.

"Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Cerita Petugas Damkar Lepaskan Cincin Warga di Sumenep: Jarinya Bengkak, Cincinnya Kekecilan

Widiarti menjelaskan, peristiwa penangkapan SN bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Rumah itu diketahui milik HN yang juga masih ada ikatan keluarga dengan SN.

Mendapati laporan itu, polisi lalu melakukan pemantauan hingga penyelidikan pada Sabtu (7/5/2022). Di hari yang sama, polisi langsung melakukan penangkapan di rumah HN dan mendapati SN sedang masuk ke dalam rumah dengan membawa sabu.

Baca juga: Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Sumenep Bawa Kabur Emas dan Uang Senilai Rp 20 Juta

HN ditangkap bersama satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,20 gram. Tak hanya itu, polisi juga menyita alat hisap yang terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca.

Selain itu, polisi juga mengamankan sobekan kertas koran sebagai bungkus sabu, satu unit handphone, hingga satu unit motor milik SN.

"Setelah ditunjukkan kepada terlapor, SN mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya," tuturnya.

Polisi tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam aksi yang dilakukan SN. Pemilik rumah yakni HN, juga tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Sumenep.

Atas perbuatannya itu, SN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com