Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap di Sidang, Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Mengaku Buat Video untuk Bahan Kajian

Kompas.com - 10/05/2022, 16:58 WIB
Miftahul Huda,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


LUMAJANG, KOMPAS.com - Terdakwa penendang sesajen di lereng Gunung Semeru pada Desember 2021, Hadfana Firdaus, menjalani persidangan secara daring dengan agenda pemeriksaan saksi ahli, Selasa (10/5/2022).

Dalam persidangan, Hadfana mengaku bahwa video yang dibuatnya hingga memunculkan polemik di masyarakat itu sengaja dibuat untuk jadi bahan kajian yang diikutinya.

"Iya itu saya yang buat untuk bahan kajian, bukan untuk umum," ucap Hadfana kepada majelis hakim, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3,5 Kilometer

Video yang dibuat saat warga Semeru masih berduka itu, tersebar pertama kali di grup WhatsApp pengajian miliknya.

Namun ternyata video itu tersebar luas sebelum kajian berlangsung sesuai yang dijadwalkan. 

"Memang belum jadwalnya saya untuk memaparkan video itu dalam kajian," tambahnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, dalam proses persidangan, terdakwa Hadfana sangat kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan jaksa dan hakim.

"Terdakwa telah mengakui semua perbuatannya tadi dan menyesalinya," kata Yudhi.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru Didakwa 3 Pasal Alternatif

Hanya saja tidak ada saksi yang mencoba meringankan tuntutan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum minggu depan.

"Terdakwa tidak memungkinkan mendatangkan saksi yang meringankan, minggu depan sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan," pungkasnya.

Aksi Hadfana menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru diketahui sempat viral pada Desember 2021.

Aksinya yang terekam dalam sebuah video itu dikecam oleh warganet hingga akhirnya ia ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com