Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Sumenep Ditangkap Polisi

Kompas.com - 09/05/2022, 17:24 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial TA (40), warga Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi atas kasus pembuangan bayi.

TA membuang bayi yang dilahirkannya itu karena alasan tak kuasa menahan malu. Sebab, bayi laki-laki itu merupakan hasil hubungan gelap bersama pria yang bukan pasangan sahnya.

"Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan laki-laki yang bukan suami, TA ketakutan dan malu kemudian membuang atau meninggalkan anaknya tersebut di sebuah gubuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Diduga Selingkuh, Oknum Pegawai BUMD Sumenep Digerebek Warga Saat Berduaan

Widiarti menjelaskan, peristiwa pembuangan bayi yang dilakukan TA bermula dari adanya laporan warga terkait adanya bayi laki-laki yang masih hidup di sebuah gubuk di Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (7/5/2022).

Saat ditemukan, kondisi bayi sedang dibungkus kain sarung dan masih berlumuran darah sebagaimana layaknya bayi yang baru lahir.

Warga yang menemukan bayi tersebut langsung melapor ke aparat Desa Daandung untuk selanjut dilaporkan ke Polsek setempat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi.

Baca juga: Tabrak Karang di Perairan Sumenep, KMP Sabuk Nusantara 91 Dievakuasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada TA. Kepada polisi, TA mengakui bahwa yang membuang bayi tersebut adalah dirinya sendiri.

"Dan, bayi tersebut adalah bayinya sendiri hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang berinisial IM," kata Widiarti.

Pada hari yang sama, TA langsung diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, TA disangka dengan Pasal 308 jo Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com