Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Joglo Tertua di Ngawi Butuh Bantuan Rehabilitasi, Pemkab: Bukan Bangunan Cagar Budaya

Kompas.com - 30/03/2022, 08:47 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengungkapkan bahwa keberadaan rumah joglo yang diklaim tertua di Ngawi tak mendapat bantuan rehabilitasi karena bukan termasuk bangunan cagar budaya. 

"Rumah itu belum cagar budaya, masih ODCB, obyek diduga cagar budaya," ujar Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sulistyono saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (29/3/2022). 

Sulistyono mengaku telah meminta ke pengelola rumah untuk mendaftarkannya sebagai bangunan cagar budaya. Namun hingga kini pengelola rumah belum mengajukan.

Baca juga: Menengok Rumah Joglo Tertua di Ngawi, Dibangun Tahun 1750 Masehi, Lebih Tua dari Benteng Van Den Bosch

“Sudah kami beritahu, bisa didaftarkan di tempat kami. Nanti saya catat, saya deskripsikan baru kita ajukan,” imbuhnya.

Jika sudah didaftarkan, pihaknya akan mengkaji dari sisi sejarah terlebih dulu untuk menentukan rumah joglo tersebut sebagai bangunan cagar budaya.

“Dari historinya masuk, tapi kan sejarahnya belum dikaji. Dibutuhkan kajiannya,” ucap Sulistyono.

Adapun, ia menegaskan bahwa pengelola rumah tak perlu khawatir jika nantinya rumah joglo itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. 

Menurutnya, meski berstatus cagar budaya, pemerintah tidak serta merta mengambil alih.

Baca juga: Cerita di Balik Nenek Berbaju Merah di Ngawi Santai Seberangi Rel Saat Kereta Hendak Melintas

 

Dengan status cagar budaya, kata dia, pemerintah justru bisa membantu biaya pemeliharaan dan pelestarian benda cagar budaya.

"Kalau sudah ditetapkan cagar budaya, pemerintah bisa membantu merawat, pemeliharaan dan sebagainya, dan rumah itu tetap miliknya. Tapi biasanya takut kalau dikuasai pemerintah,” kata Sulistyono.

"Contohnya rumah Radjiman Widyodiningrat yang dibantu dari pembangunan pagarnya atau pembiayaan perawatan. Kalau belum cagar budaya tidak bisa,” imbuhnya. 

Sebelumnya, rumah joglo yang dibangun oleh Kanjeng Pangeran Satsro Widekso atau Darmo Menggolo pada tahun 1750 Masehi itu mulai mengalami kerusakan pada atap rumah.

Dibutuhkan biaya cukup besar untuk melakukan rehabilitasi atap rumah joglo yang disebut bangunan tertua di Ngawi itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com