Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup

Kompas.com - 24/03/2022, 12:46 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kota Malang.

Pada Rabu (23/3/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi. Hal itu diungkapkan oleh salah satu JPU, Yogi Sudarsono.

Baca juga: Tertangkap Petik Cabai yang Siap Panen, 2 Maling di Kota Batu Dihajar Warga

"Untuk saksi yang diperiksa hari ini berinisial TES dan IWK, keduanya memiliki hubungan rekan kerja terhadap pelapor (atau terduga korban)," kata Yogi yang juga Kasi Pidum, Kejaksaan Negeri Kota Batu itu.

Artinya, hingga saat ini total sudah ada enam saksi yang dimintai keterangan dalam sidang tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (9/3/2022), dua saksi berbeda dihadirkan yakni berinisial SDS sebagai terduga korban dan saksi lainnya yaitu JLB. Kemudian pada Rabu (16/3/2022), dua saksi juga dihadirkan yakni teman terduga korban berinisial G dan W.

Nantinya sidang pemeriksaan saksi kembali dilanjutkan pada Rabu (30/3/2022).

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi berharap masyarakat menghargai jalannya sidang dalam lembaga peradilan itu.

Sehingga persidangan dapat berjalan tanpa adanya intervensi yang dikhawatirkan menimbulkan keputusan akhir yang tidak objektif.

"Jangan sampai terkesan justru ada rekayasa dan sebagainya, jangan ada semacam keputusan yang direkayasa dan bukan demi kepentingan terbaik bagi anak akhirnya," kata Kak Seto saat dihubungi via telepon, Rabu (23/3/2022).

Kak Seto juga berharap kasus yang menjerat JEP tak membuat sekolah SPI ditutup. Sebaiknya, ada pihak yang menyelematkan operasional sekolah itu.

Sebab, sekolah tersebut selama ini telah membantu anak-anak yang tidak mampu dari berbagai daerah di Indonesia untuk bisa mengenyam pendidikan layak.

Sehingga, jika benar ditemukan adanya kesalahan dalam proses pendidikan di sekolah tersebut, sebaiknya diperbaiki.

"Saya pernah datang ke sana, waktu ramai-ramai kasus itu saya langsung bertemu dengan anak-anak di sana. Jangan sampai ditutup, mereka sedih dan menangis, saya tanya sendiri," katanya.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menjaga suasana belajar mengajar di sekolah SPI tetap kondusif.

"Anak khususnya harus bisa belajar serius dan gembira. Jangan sampai itu dirusak oleh semacam oknum-oknum mengatasnamakan perlindungan anak tapi justru malah melakukan pelanggaran hak anak," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com