Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Arif Tak Mampu Bayar Biaya RS Rp 18 Juta, Sempat Tak Boleh Pulang hingga Jaminkan Surat Tanah

Kompas.com - 21/03/2022, 18:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arif Awaludin (55), warga Dusun Kejawan, Desa Socah, Kecamatan Socah, Bangkalan terpaksa harus menjaminkan surat tanah milik orangtuanya di RSUD Syarifah Anmbami Rato Ebuh Bangkalan.

Hal itu ia lakukan karena tak bisa memenuhi biaya rawat inap di rumah sakit milik pemerintah itu sebesar Rp 20 juta.

Sementara ia hanya memiliki uang Rp 2 juta untuk membayar tagihan RS karena tak bekerja sejak pandemi Covid-19.

Peristiwa itu berawal saat Arid dirawat di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan. Ia kemudian dizinkan pulang oleh dokter penanggung jawab pada 18 Maret 2022.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan Rp 18 Juta, Pasien Jaminkan Surat Tanah ke RSUD Bangkalan

Namun ia tak bisa segera pulang karena belum melunasi pembayaran selama rawat inap di RS.

Ia pun memutuskan untuk menjaminkan surat tanah warisan orangtuanya setelah mendapat persetujuan dari saudaranya.

Setelah menyerahkan uang Rp 2 juta dan surat tanah, Arif menandatangani surat bermaterai. Setelah itu ia pun dizinkan untuk pulang.

Tak punya jaminan kesehatan

Ilustrasi rumah sakitfreepik.com Ilustrasi rumah sakit
Arif bercerita jika ia tak punya jaminan kesehatan baik yang dibantu pemerintah seperti Kartu Indonesia Sehat atau mandiri.

Dia sempat mengakses program pemerintah daerah Bangkalan yakni Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin).

Namun keluarga Arif dinilai kurang tepat menggunakan program tersebut. Sehingga tim survei dan OPD gabungan Pemda Bangkalan menolak pengajuan keluarga Arif.

Ia mengaku sejak pandemi tak memiliki pekerjaan. Sementara ia masih harus menanggung sekolah untuk 3 anaknya.

"Dari mana uang sebanyak itu, wong untuk makan sehari-hari saja masih pas-pasan. Sementara saat ini saya masih menanggung tiga anak yang sekolah di tingkat dasar dan tingkat menengah atas. Sedang yang pertama sudah menikah tapi juga belum bekerja," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: 18 Jam Pencarian, Jasad Pemancing yang Hilang di Bangkalan Akhirnya Ditemukan

RS sebut tagihan bisa dicicil

Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan dr Farhat Surya Ningrat membenarkan kasus pasien yang menjaminkan surat tanah.

Ia mengatakan pihak RS sudah mengungga hak jawab di akun resmi Facebook rumah sakit.

Menurutnya pihak RS akan menjaga surat tanah milik keluarga tersebut dan untuk kekurangan bisa dicicil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Ayah dan Anak di Probolinggo Aniaya Saudara sampai Kritis, Dipicu Masalah Sertifikat Tanah

Surabaya
Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Surabaya
Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka

Surabaya
Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Viral soal Penerima Beasiswa KIP Hedon, Mahasiswi Unej: Itu Ulah Oknum, Kami Dirugikan

Surabaya
3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

3.228 Kasus TBC Ditemukan di Surabaya Usai Periksa Kelompok Rentan

Surabaya
Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Nelayan Bangkalan Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Surabaya
Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Remaja Korban Ledakan Balon Udara di Ponorogo Meninggal dalam Perawatan

Surabaya
Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Diah Pun Tak Pernah Pulang...

Surabaya
'Flushing' 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

"Flushing" 2 Bendungan di Blitar, Warga Diimbau Jauhi Sungai Brantas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com