Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Masker Logo Polri dan TNI, Polisi Gadungan Ini Rampas Ponsel Korban

Kompas.com - 18/03/2022, 20:30 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Muhammad Wasis (34), warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap petugas kepolisian karena mengaku polisi untuk menipu. Untuk mengelabui korban, Wasis mengenakan masker yang berlogo TNI dan Polri.

Modus yang dilakukan oleh polisi gadungan itu dengan cara memeriksa ponsel korban. Pelaku beralasan bahwa di dalam ponsel korban ada chat yang mengarah pada transaksi narkoba.

Kepada korbannya, pelaku mengaku sebagai polisi yang fokus mengungkap kasus narkoba.

Baca juga: Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo Ditangkap, Pelaku Mengaku Belajar dari YouTube

"Korban warga Jabon (Sidoarjo) ini ketakutan karena dibilang begitu, di situlah pelaku meminta merampas Hp korban dengan dalih penyidikan. Tapi korban ini kok merasa ada yang janggal akhirnya korban melaporkan polisi gadungan itu ke Mapolsek Jabon," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/3/2022).

Atas dasar laporan itu, polisi berusaha melacak pelaku dengan nomor imei ponsel korban. Hasilnya, pelaku diketahui sedang berada di wilayah Rembang, Pasuruan.

Petugas langsung bergerak menangkap pelaku pada Rabu (16/3/2022). Kemudian, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa oleh penyidik.

Baca juga: Mantan Pimpinan Cabang Bank Jatim Sidoarjo Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp 25 M

"Dari hasil pemeriksaan pelaku adalah residivis dengan kasus serupa. Dan dia sudah melakukan kejahatannya di wilayah Sidoarjo sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai polisi, padahal dia bukan alias gadungan. Hanya bermodal masker dengan logo Polri atau TNI yang dipakai saat beraksi," jelas Kusumo.

Kusumo mengimbau agar warga Sidoarjo berhati-hati ketika ada orang yang mengaku polisi. Kusumo menyebut, jika ada orang yang mengaku polisi, bisa ditanyakan kartu sah keanggotaannya beserta surat tugasnya.

"Masyarakat kami imbau agar lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan, yang dilakukan orang atau oknum mengaku anggota polisi. Tanyakan identitas resmi, surat tugas atau jangan takut laporkan ke kantor polisi terdekat agar kami dapat segera mengungkap kasus seperti ini," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Camat soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember: Tidak Seperti Itu

Camat soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember: Tidak Seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com