Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Anak Bawah Umur, 2 Anggota Perguruan Silat di Lamongan Ditangkap, 3 Pelaku Kabur

Kompas.com, 7 Maret 2022, 13:58 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Dua remaja di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang mengeroyok anak di bawah umur ditangkap aparat kepolisian.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut dilakukan kelima pelaku di salah satu kafe di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, pada 27 Februari 2022, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Lamongan Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Rumah di 2 Kelurahan Kebanjiran

Korban berinisial AK (16), warga Desa Durikedungrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

"Saat itu korban sedang duduk-duduk di kafe kemudian tiga pelaku datang dan menantang berkelahi, yang itu tidak ditanggapi oleh korban. Namun korban malah dipukul secara bersama-sama oleh para pelaku hingga terluka," ujar Miko kepada awak media saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (7/3/2022).

Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan pengeroyokan tersebut kepada aparat kepolisian.

Dua orang pelaku berinisial S (24) dan SA (18), keduanya warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, kemudian diamankan polisi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kemudian terungkap bahwa pengeroyokan tersebut tidak hanya dilakukan oleh dua orang, melainkan lima orang. 

"Dari penyelidikan, ternyata pelaku ada lima orang. Sekarang kami masih memburu pelaku lain, kami juga sudah mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri," ucap Miko.

Baca juga: Video Porno Tersebar, Tersangka Akui Aniaya Kekasih hingga Dilaporkan

Atas tindakan yang telah dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan di muka umum, juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Upaya kami lainnya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait dalam rangka pembinaan di tempat belajar. Karena kejadian seperti ini, banyak dilakukan dan dialami mahasiswa maupun pelajar, padahal tindakan seperti ini jelas melanggar hukum," kata Miko.

Sementara terkait status pelaku dan korban yang tercatat sebagai anggota perguruan silat, Miko menambahkan, pihak kepolisian juga sudah menyampaikan imbauan serta koordinasi dengan perguruan silat di Lamongan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan situasi kondusif.

"Karena kami tidak akan melihat siapa pun itu, bila melanggar hukum pasti kami tindak, demi keamanan dan ketentraman di Lamongan," tutur Miko.

Baca juga: Benda Cagar Budaya di Situs Watu Gilang Kediri Dirusak, Diduga Dipukul Benda Tumpul hingga Pecah

Pengakuan pelaku

Salah seorang pelaku, S (24) mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan dalam pengeroyokan tersebut.

Sebab rekannya yang saat ini masih buron sedang memiliki masalah dengan korban sehingga tanpa basa-basi, mereka langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka.

"Disuruh oleh Rizky (pelaku buron) untuk mengeroyok anak itu. Tidak dijanjikan apa-apa, tapi kami memang satu perguruan (silat)," kata S.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau