MADIUN, KOMPAS.com- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memeriksa tiga pejabat Pemkab Madiun terkait dugaan korupsi Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) untuk penyelenggaraan Pilkades serentak 2021.
Tiga pejabat yang diperiksa yakni Inspektur Inspektorat, Agus Budi Wahyono, Kadis DPMD, Joko Lelono, dan Kaban PKAD, Suntoko.
"Hari ini kami agendakan pemeriksaan tiga pejabat. Namun jamnya berbeda. Tadi pagi yang datang pak Agus (Inspektur)," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro yang dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Kota Madiun Satu-satunya Wilayah di Jatim yang Naik Level 4, BOR RS Capai 60 Persen
Ketiga pejabat itu diperiksa setelah jaksa mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dana Pilkades serentak 2021.
Hingga pukul 12.00 WIB siang, baru Inspektur inspektorat Pemkab Madiun, Agus Budi Wahyono yang memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan.
Sementara Kepala DPMD ,Joko Lelono dan Kepala BPKAD, Suntoko belum terlihat.
Jaksa akan menunggu kedua kepala dinas lainnya datang hingga pukul tiga sore. Bila tidak datang, jaksa akan kembali memanggil keduanya pada waktu yang lain.
Baca juga: Wali Kota Madiun Ancam Tutup Toko Penimbun Minyak Goreng
Total anggaran yang digelontorkan dari Pemkab Madiun ke desa penyelenggara Pilkades serentak 2021 sekitar Rp 8 miliar.
Rata-rata setiap desa mendapatkan anggaran bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp 80 jutaan untuk menggelar pilkades 2021.
Baca juga: Hujan Es Disertai Angin Kencang Landa Madiun, Sebuah Rumah Rusak hingga Pohon Tumbang