Salin Artikel

Kasus Dugaan Korupsi Dana Pilkades Serentak, Jaksa Periksa 3 Pejabat Pemkab Madiun

Tiga pejabat yang diperiksa yakni Inspektur Inspektorat, Agus Budi Wahyono, Kadis DPMD, Joko Lelono, dan Kaban PKAD, Suntoko.

"Hari ini kami agendakan pemeriksaan tiga pejabat. Namun jamnya berbeda. Tadi pagi yang datang pak Agus (Inspektur)," kata Kasipidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro yang dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Ketiga pejabat itu diperiksa setelah jaksa mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dana Pilkades serentak 2021.

Hingga pukul 12.00 WIB siang, baru Inspektur inspektorat Pemkab Madiun, Agus Budi Wahyono yang memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan.

Sementara Kepala DPMD ,Joko Lelono dan Kepala BPKAD, Suntoko belum terlihat.

Jaksa akan menunggu kedua kepala dinas lainnya datang hingga pukul tiga sore. Bila tidak datang, jaksa akan kembali memanggil keduanya pada waktu yang lain.

Total anggaran yang digelontorkan dari Pemkab Madiun ke desa penyelenggara Pilkades serentak 2021 sekitar Rp 8 miliar.

Rata-rata setiap desa mendapatkan anggaran bantuan keuangan kabupaten sebesar Rp 80 jutaan untuk menggelar pilkades 2021.


Dalam laporan itu, kata Purning, disebut adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pilkades. Pasalnya sumber anggaran pilkades juga disuplai dari dana desa.

Selain itu, hingga saat ini baru beberapa desa yang menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilkades.

"Dari 143 yang mengelar pilkases serentak pada 20 Desember 2021 hanya desa sekitaran Kecamatan Balerejo dan Mejayan yang sudah melaporkan laporan pengunaan angaran pilkades. Selain itu belum sama sekali," demikian Purning.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/24/141725578/kasus-dugaan-korupsi-dana-pilkades-serentak-jaksa-periksa-3-pejabat-pemkab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke