Dalam laporan itu, kata Purning, disebut adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pilkades. Pasalnya sumber anggaran pilkades juga disuplai dari dana desa.
Selain itu, hingga saat ini baru beberapa desa yang menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilkades.
"Dari 143 yang mengelar pilkases serentak pada 20 Desember 2021 hanya desa sekitaran Kecamatan Balerejo dan Mejayan yang sudah melaporkan laporan pengunaan angaran pilkades. Selain itu belum sama sekali," demikian Purning.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.