SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya, Jawa Timur, kini berada pada level 4 berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per tanggal 20 Februari 2022.
Meski dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 12/2022 tentang PPKM Darurat yang menjadi pedoman aktivitas masyarakat, Kota Surabaya masih berstatus level 3.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, ada sejumlah indikator yang memengaruhi situasi level berdasarkan asesmen Kemenkes.
Baca juga: Aksi Demo Sopir Truk di Surabaya Bubar, 15 Perwakilan Akan Bertemu Pejabat Pemprov Jatim Besok
Pertama adalah indikator kasus konfirmasi berada pada tingkat 4, yakni 459,08 per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara indikator rawat inap rumah sakit, berada pada tingkat 4, yakni 30,29 per 100.000 penduduk per minggu.
"Sedangkan indikator kematian berada pada tingkat 2, yakni 1,61 per 100.000 penduduk per Minggu," kata Nanik di Surabaya, Selasa (22/2/2022).
Nanik menyebut, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Januari 2022 hingga 20 Februari 2022 di Kota Surabaya sebanyak 27.630 kasus.
Jumlah ini terdiri dari 5.285 kasus aktif atau 5,58 persen dari total kumulatif kasus Covid-19.
"Sampai dengan tanggal 20 Februari 2022, angka kesembuhan di Kota Surabaya sebesar 91,65 persen dan angka kasus aktif sebesar 5,58 persen dari total kasus kumulatif Covid-19," jelas dia.
Baca juga: RS Lapangan Ijen Penuh, Isoter SKB Malang Mulai Terisi Pasien Covid-19
Nanik juga tak menampik angka kematian Covid-19 saat ini meningkat dibanding Januari 2022.
Namun, sebagian besar kasus meninggal itu dirawat di rumah sakit dengan kategori lansia, belum melakukan vaksinasi serta disertai dengan komorbid atau penyakit penyerta.
"Untuk persentase BOR Rumah sakit yang terpakai per tanggal 20 Februari 2022, yaitu 42,34 persen. Persentase BOR menunjukkan persentase keterpakaian tempat tidur ruang Covid-19 yang ada di rumah sakit," jelas dia.
Meski demikian, Nanik menyatakan, tidak semua pasien terkonfirmasi dirawat di rumah sakit.
Pasien yang dirawat di rumah sakit adalah mereka dengan gejala sedang hingga berat.
"Sedangkan pasien dengan tanpa gejala dan gejala ringan, diarahkan ke isolasi terpusat yang disediakan oleh pemerintah atau isoman dengan pemantauan intensif dari Puskesmas wilayah atau mengakses telemedicine," terang dia.
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir di Surabaya, Ini yang Dilakukan Eri Cahyadi