Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengendara Motor Masuk Jalan Tol karena Ikuti Google Maps, Pelaku Akhirnya Ditilang

Kompas.com - 15/02/2022, 16:59 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengendara motor berinisial AR (23), melaju di Jalan Tol Jombang-Mojokerto pada Senin (14/2/2022).

Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, pengendara motor tersebut merupakan warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Pengendara Motor Melaju di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Ternyata Gara-gara Ikuti Goggle Maps

Kepada polisi, AR mengaku mengikuti instruksi aplikasi Google Maps. Ia tak tahu ternyata masuk ke jalan tol.

Meski begitu, polisi tetap memberikan sanksi tilang kepada AR.

Hendak pulang ke Jombang

Sumrahadi menceritakan, AR yang merupakan warga Jombang itu baru saja menempuh perjalan menuju Masjid Jamik di Kota Mojokerto.

Saat masuk ke jalan tol itu, AR dalam perjalanan kembali ke Jombang. Agar tidak tersesat, ia pun memakai aplikasi Google Maps untuk penunjuk arah.

Hanya saja, Sumrahadi menduga, AR salah memilih menu mode kendaraan. AR akhirnya mengikuti petunjuk Google Maps yang mengarahkannya masuk ke jalan tol.

“Dia berencana balik ke Mojowarno, Jombang, mengikuti Google Maps. Masuk ke dalam tol lewat GT Penompo mengarah ke arah Barat,” ungkap Sumrahadi kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Saat melaju di jalan tol, petugas patroli jalan raya Polda Jawa Timur melihat AR. Pemuda itu lalu dihentikan petugas di Rest Area 695 jalur B, ruas Tol Jombang-Mojokerto.

“Petugas menghentikannya di Rest Area 695 jalur B ruas Tol Jombang-Mojokerto. Selanjutnya yang bersangkutan dikawal untuk keluar dari jalan tol,” kata Sumrahadi.

Baca juga: Khofifah Usulkan Kampung Perajin Manik-manik di Jombang Jadi Desa Devisa

Polisi lalu menilang pemuda itu. AR dijerat Pasal 287, 281 dan 288 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi juga meminta AR meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya mengendarai motor di jalan tol.

(KOMPAS.com/Moh Syafii)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Bupati Lamongan Daftar ke Sejumlah Parpol supaya Bisa Maju Lagi di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com