Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pemuda di Nganjuk adalah Sopir Korban, Motif karena Dendam

Kompas.com - 06/02/2022, 12:54 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Polres Nganjuk menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial B. Terduga pelaku yang ditangkap adalah MYS (28), warga asal Kota Malang.

MYS ditangkap di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) malam sekitar pukul 23.11 WIB.

Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, membenarkan penangkapan itu. Boy Jeckson mengatakan, penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam sejak kasus pembunuhan itu dilaporkan ke polisi.

“Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan dr Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap,” jelas Boy Jeckson, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Garasi, Diduga Korban Pembunuhan

Boy Jeckson menjelaskan, terduga pelaku membunuh korban karena dendam. Selama ini, pelaku merupakan karyawan atau sopir korban.

“Untuk sementara motif pembunuhan ini adalah dendam. Terduga pelaku merupakan karyawan dari korban,” katanya.

Pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih dalam atas kasus tersebut.

“Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” jelasnya.

Baca juga: 2 Tahun Minta Pungutan Biaya Pendaftaran Tanah Rp 1 Juta Per Warga, Sekdes di Nganjuk Dijebloskan ke Penjara

Sebelumnya, korban ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di persewaan garasi mobil di Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman, Nganjuk, Sabtu (5/2/2022) pagi.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan sejumlah luka bacok di wajah dan perut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com