Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Uang Palsu Rp 3,3 Miliar di Rumah Pelaku Pengganda Uang di Lamongan

Kompas.com - 31/03/2021, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MA (55) warga Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan ditangkap polisi karena dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Saat digeledah, polisi menemukan uang palsu Rp 3,3 miliar yang terdiri dari pecahan yang Rp 100.000. Sehari-hari, MA bekerja sebagai makelar jual motor bekas.

Kepada polisi, MA mengaku mendapatkan uang palsu secara online yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

"Untuk setiap 1 miliar (uang palsu), saya beli seharga Rp 700.000," ucap MA.

Dari pengakuan tersangka dan penelusuran yang sudah dilakukan polisi, uang palsu itu belum beredar di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pria Ini Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah

Sempat kembalikan uang Rp 27 juta ke korban

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat menunjukkan barang bukti uang palsu atau uang mainan milik pelaku (kanan bawah), dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana bersama Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat menunjukkan barang bukti uang palsu atau uang mainan milik pelaku (kanan bawah), dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).
Ada tiga korban MA yakni DS (46), DWN (44), dan S (46) warga Mojokerto. DS menyerahkan uang Rp 65 juta sementara DWN menyerahkan uang Rp 35 juta.

Sedangkan S adalah korban yang paling mengeluarkan uang yakni Rp 107 juta.

Namun di depan polisi, S mengaku telah mengembalikan uang Rp 27 juta kepada S.

"Saya sudah kembalikan Rp 27 juta kepada S pak," kata MA saat pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Pelaku Mengaku Tak Bisa Menggandakan Uang, Kapolres: Kok Masih Ada Saja yang Percaya...

Kepada para korbannya, MA mengiming-imingi akan diberi pring petuk dengan sejumlah uang.

Dalm mitos yang mereka yakni, pring petuk dipercaya sebagai benda yang dapat memberikan rejeki dan mampu melipat gandakan uang.

Namun sebelum mendapatkan pring petuk, para korban harus menyerahkan sejumlah yang sebagai mahar.

Baca juga: Pasutri Ini Mengaku Kiai Bisa Gandakan Uang, Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah

"Terhadap DS dan DWN, mereka berdua diiming-imingi akan diberi pring (bambu) petuk dengan sejumlah uang," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, MA tak kunjung membuktikan janjinya.

"Hingga saat ini, tersangka tidak menyerahkan pring petuk seperti yang diceritakan. Mereka (korban) hanya diberikan bambu semacam ini (bambu biasa yang lazim dijumpai), merasa tertipu mereka kemudian lapor ke polisi," ucap Miko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com