TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus kecelakaan tunggal truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal di Kabupaten Tulungagung pada Jumat (28/11/2025) lalu, terus dilakukan polisi.
Tidak hanya penanganan aspek kecelakaan, tatapi juga mendalami legalitas distribusi BBM jenis solar yang diangkut kendaraan tersebut, Rabu (3/12/2025).
Kecelakaan tunggal truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) tersebut, terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki Tulungagung pada Jumat (28/11/2025) lalu.
Baca juga: Kejanggalan Kecelakaan Truk di JLS Tulungagung, Misteri Keberadaan Sopir dan Identitas Kendaraan
Langkah paralel dilakukan Satlantas dan Satreskrim Polres Tulungagung, untuk menelusuri dugaan pelanggaran identitas kendaraan hingga memastikan apakah solar yang diangkut tergolong BBM subsidi atau non-subsidi.
Dari penyelidikan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, sopir truk diketahui berinisial R (55), warga Kedungwaru Tulungagung.
Diketahui, pengemudi truk menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peruntukannya.
Petugas kemudian melakukan tindakan tilang atas pelanggaran Pasal 280 UU LLAJ.
Baca juga: Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka yang Tewaskan Pengendara Motor di Tulungagung
Pemeriksaan lebih jauh mengarah pada alamat perusahaan pemilik kendaraan, dan berdasarkan TNKB yakni AG 9642 UT yang tercatat atas nama PT BPI di Karangrejo Tulungagung.
Namun saat petugas mengecek lokasi, perusahaan tersebut tidak ditemukan.
Setelah mengalami kecelakaan tunggal, truk tangki kini ditahan di Gudang Barang Bukti Satlantas Polres Tulungagung untuk pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tulungagung menelusuri jalur distribusi BBM, guna memastikan status legalitas solar yang diangkut truk tersebut
Saat ini, penyidik telah memeriksa dua saksi awal, yakni R pengemudi truk, dan P warga Kecamatan Besuki sekaligus pegawai PT KSE perusahaan penerima solar.
Dari keterangan para saksi, solar diangkut dari PT LBP di Surabaya untuk dikirim ke PT KSE di wilayah Tulungagung, dan pengiriman disebut telah dilakukan 3 kali.
Yakni dua kali pada bulan Oktober dan bulan November 2025 dengan jumlah masing-masing 8.000 liter, serta pengiriman ketiga yang mengalami kecelakaan pada 28 November.
Saat dilakukan penyitaan ketika kecelakaan, dalam tangki sebanyak sekitar 6.000 liter solar masih tersisa, karena sebagian tumpah ketika truk terbalik.