LAMONGAN, KOMPAS.com - Posyandu Kucing yang merupakan program unggulan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan masuk menjadi salah satu finalis dalam kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jawa Timur tahun 2025.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati mengatakan, inovasi tersebut pertama kali dilaksanakan oleh pihaknya pada tahun 2021.
Namun, pada saat itu, pelaksanaan Posyandu Kucing baru sebatas uji coba dan sekaligus untuk melihat respons masyarakat.
"Awalnya itu tahun 2021, namun saat itu hanya satu kali pelaksanaan. Kemudian mendapat respons baik dari masyarakat, sehingga sejak 2024 itu sudah kami lakukan rutin, empat kali dalam setahun," ujar Shofie saat dikonfirmasi, Jumat (28/11/2025).
Baca juga: Pemkab Lamongan Punya Posyandu Kucing, 937 Hewan Sudah Ditangani
Shofie lantas menjelaskan alur pelaksanaan setiap kali Posyandu Kucing.
Setiap pemilik kucing yang hendak mengikuti kegiatan diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu secara daring.
Kemudian, pada saat pelaksanaan, bukti pendaftaran tersebut dicocokkan guna mendapatkan antrean pemeriksaan di lokasi pelaksanaan.
"Untuk pendaftaran itu kami batasi 100 hewan, tapi biasanya yang datang itu lebih (melebihi kuota yang ditentukan)," ucap Shofie.
Setelah terdaftar sebagai peserta, para pemilik dan hewan peliharaan mengantre di tempat duduk yang telah disediakan di lokasi pelaksanaan.
Kemudian, bila sudah tiba giliran, dilakukan penimbangan berat badan kucing dengan timbangan digital yang dilanjutkan pemeriksaan oleh dokter hewan dibantu para asisten.
"Baru setelah ditimbang, dilakukan pemeriksaan. Untuk hewan yang terindikasi sakit kemudian dipisahkan, tidak boleh divaksin. Kucing yang dinyatakan sehat diberi vitamin dan divaksin, sedangkan yang sakit diobati," kata Shofie.
Baca juga: Biaya Steril Kucing di Puskeswan Surabaya Mulai dari Rp 320.000, Ini Fasilitas dan Cara Daftarnya
Menurut Shofie, vaksinasi dan pemberian vitamin tersebut dilakukan dengan tujuan kucing tidak mudah terserang penyakit.
Sementara itu, hewan yang terindikasi sakit dilakukan pengobatan, dengan semua diberikan secara gratis.
"Supaya tidak menularkan penyakit kepada pemilik atau pemeliharanya, zoonosis. Selain itu, setiap pelaksanaan (Posyandu Kucing) juga diberikan pemahaman kepada pemilik mengenai penyakit pada hewan peliharaan, penularan, juga bagaimana cara pencegahan," tutur Shofie.
Untuk saat ini, terdapat satu UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan sembilan Puskeswan yang tersebar di Lamongan untuk lokasi pelaksanaan Posyandu Kucing.