Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bangkalan Diduga Ditipu Developer, Perhutani Akui Lahan Perumahan Kawasan Hutan Negara

Kompas.com, 18 November 2025, 16:03 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kawasan hijau di yang digunakan untuk mendirikan perumahan Griya Anugrah di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merupakan milik Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perhutani).

Diduga, para penghuni perumahan yang telah membeli rumah di kawasan itu ditipu pihak developer.

Administratur Perhutani Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madura, Bima Andrayuwana mengatakan, lahan di Griya Anugrah merupakan kawasan hutan negara. Saat ini lahan tersebut dikelola Perhutani.

Baca juga: Tertipu Ulah Developer, Ratusan Warga Bangkalan Beli Rumah di Lahan Perhutani

"Itu kawasan hutan negara, yang saat ini dikelola Perhutani. Untuk kegiatan perumahan di lokasi itu, sudah menjadi catatan kami dan sudah kami laporkan ke pimpinan," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2025).

Ia mengatakan, pengelolaan lahan hijau tersebut merupakan kewenangan penuh dari Kementerian Kehutanan. Ia mengaku, pihak Perhutani hanya sebagai operator.

"Untuk pengelolaannya itu di Kementerian Kehutanan. Kami di sini hanya sebagai operator," imbuhnya.

Bima mengaku, pada tahun 2024, pihak Perhutani sempat mendapat undangan dari Badan Pertanahan Nasional di Bangkalan untuk membahas penggunaan lahan hijau itu yang digunakan untuk perumahan.

"Kami waktu itu sebagai pihak yang diundang. Kami sampaikan bahwa kawasan itu merupakan kawasan hutan negara. Bila mana ada penggunaan di luar itu, silakan melakukan permohonan ke Kementerian Kehutanan," jelasnya.

Baca juga: 24 Tahun Mengabdi Jadi Penjaga Makam, Maisurah Tak Pernah Sepeser Pun Dapat Upah dari Pemkab Bangkalan

Namun, hingga kini ia tak mengetahui apakah saran tersebut dilakukan pihak pengembang dan BPN.

"Kami belum update lagi seperti apa. Kami juga belum tau apakah saran itu dilakukan atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan, Mowo Prabowo tak merespon saat dihubungi Kompas.com.

Kompas.com juga berusaha menghubungi nomor Branch Manager Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Bangkalan M Rusly, namun tidak direspon.

Sebelumnya, warga perumahan Griya Anugrah Bangkalan kesal akibat tanah yang mereka beli ternyata milik Perhutani.

Bahkan, warga mengklaim, hal tersebut tak pernah disampaikan pihak developer yakni PT Golden Mirin ke warga yang membeli unit di perumahan itu.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Berhijab Jalan Tanpa Celana, Diduga Habis Berbuat Mesum di Bangkalan

"Kami baru tau kalau lahan ini milik perhutani setelah kami melunasi pembayaran angsuran, namun kami tak kunjung mendapat sertifikat. Dan belakangan diketahui bahwa tanah ini milik Perhutani," ujar pemilik unit di blok B, Moh Ridwan.

Ia dan ratusan warga menuntut agar pihak developer dan Bank BTN bertanggung jawab atas kasus itu. Apalagi, jumlah uang yang sudah dibayarkan tidak sedikit.

"BTN juga harus bertanggung jawab karena harusnya mereka juga mengetahui status tanah tersebut sebelum mengeluarkan kredit angsuran," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau