Editor
Namun, setelah situasi dianggap aman, transaksi dilakukan pada Jumat (7/11/2025).
Indah Bekti Pertiwi diduga menjadi penghubung utama dalam proses pencairan dana dan penyerahan uang kepada Ninik, ipar bupati, atas perintah langsung Sugiri.
Setelah uang diterima, Ninik diduga melapor ke Sugiri dengan mengirimkan pesan dan foto uang sebagai bukti.
Tak lama kemudian, KPK yang telah memantau transaksi itu melakukan penyergapan beruntun terhadap para pihak, termasuk Yunus, Ninik, dan Sugiri.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Sosok Indah Pertiwi, Selebgram Terseret OTT Kasus Bupati Ponorogo dan Dirut RS Harjono, Ini Perannya."
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang