Editor
PONOROGO, KOMPAS.com - Penggeledahan untuk mencari bukti dugaan korupsi masih dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah menangkap 4 tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi pekan lalu.
Selama lebih dari 6 jam, Selasa (11/11/2025), KPK menelusuri semua ruangan kantor Pemkab Ponorogo di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-Alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Ada 3 koper yang dibawa dari kantor pemda dan diangkut ke mobil KPK.
Baca juga: KPK Geledah 6 Lokasi terkait OTT Bupati Ponorogo: Rumah Dinas hingga Kantor
Puluhan penyidik anti rasuah itu mulai menggeledah pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 17.37 WIB.
Koper pertama berwarna krem, koper kedua hitam berukuran besar.
Terakhir, koper berwarna hitam juga namun berukuran kecil.
Mobil pertama adalah Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YA, lalu mobil kedua juga Toyota Innova berplat nomor AE 1047 CI dan ketiga pun Toyota Innova berplat nomor AE 1305 YO.
Para penyidik tidak berkomentar apa pun meski wartawan sempat menanyakan apa yang dibawa dari penggeledahan itu.
Mereka langsung masuk mobil dan keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo.
Baca juga: Resmi Jabat Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita Ajak Warga Jaga Kondusifitas
Tim KPK tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Ponorogo.
Tetapi juga mengobok-obok ruang sekertaris daerah (Sekda) di Gedung Graha Krida Praja.
Selain itu juga ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Pun ruang pribadi bupati yang berada di Pringgitan atau rumah dinas.
Giat KPK itu memang mencari tambahan barang bukti baru.
Selain ruang kerja, ruang pribadi dan ruang pengadaan barang dan jasa Setda tidak luput dari penggeledahan.
Baca juga: Ruang Kerja Bupati dan Sekda Ponorogo Disegel KPK, Renovasi Disetop