Salin Artikel

Sosok Indah Bekti Pertiwi, Selebgram yang Terseret Kasus OTT Bupati Ponorogo

Perempuan yang dikenal sebagai selebgram sekaligus pengusaha lokal itu kini terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma.

Sebelum namanya dikaitkan dengan kasus korupsi, Indah Bekti Pertiwi dikenal di media sosial.

Ia aktif membagikan aktivitas kesehariannya melalui akun Instagram yang menampilkan gaya hidup modern khas selebritas daerah.

Selain dikenal sebagai selebgram, Indah juga pernah berbisnis.

Ia mengelola usaha peternakan sapi dan membuka warung bakso bernama Omah Lembu di Jalan Suromenggolo.

Indah juga dikenal memiliki kepedulian sosial, sering terlihat berinteraksi dengan warga, termasuk dengan sosok ODGJ bernama Katini yang akrab dengannya.

Popularitas Indah sempat menembus dunia politik.

Dalam Pilkada 2024, ia masuk dalam bursa calon wakil bupati Ponorogo dan sempat digadang-gadang menjadi pesaing kuat Lisdyarita.

Kampanyenya dengan slogan "Menuju Ponorogo Indah" bahkan ramai di media sosial.

Dukungan publik kala itu juga tak lepas dari nama besar ayahnya yang merupakan seorang tokoh budaya Reog Ponorogo.

Namun, gemerlap dunia maya dan sorotan politik itu kini berbalik arah setelah namanya disebut dalam operasi tangkap tangan KPK.

Indah Bekti Pertiwi diduga berperan dalam aliran dana suap yang menjadi inti kasus korupsi Ponorogo.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Indah merupakan teman dekat Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo yang menjadi salah satu tersangka.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Indah membantu mencairkan uang Rp 500 juta melalui pegawai bank bernama Endrika (ED).

Uang itu kemudian diserahkan kepada Ninik (NNK), ipar Bupati Sugiri Sancoko, yang menerima atas perintah langsung sang bupati.

"IBP (Indah Bekti Pertiwi) berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencairkan uang tunai. Dana tersebut kemudian diserahkan ke perantara yang ditunjuk Bupati," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Tribunjateng.com dari Tribunnews.

KPK menegaskan, penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pemberi suap (Yunus Mahatma) dan penerima (Sugiri Sancoko) agar Yunus dapat mempertahankan jabatannya sebagai direktur rumah sakit daerah.

Digerebek KPK setelah OTT

Setelah OTT dilakukan pada Jumat (7/11/2025), KPK kembali bergerak cepat.

Pada Rabu (12/11/2025), tim antirasuah menggeledah rumah mewah Indah di Kelurahan Cokromenggalan, Ponorogo.

Mengutip Tribun Jatim, tim KPK tiba sekitar pukul 16.25 WIB. Saat itu, Indah mengenakan kaus putih dan celana jins.

Ia langsung masuk ke dalam rumah bersama anaknya.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti aliran uang dan komunikasi antara para pihak.

Dalam laporan KPK, Indah tercatat sebagai salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam kasus ini.

Kronologi OTT Bupati Ponorogo

Kasus ini bermula dari isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Sejumlah pejabat disebut berupaya mengamankan posisinya di tengah isu rotasi jabatan, salah satunya adalah Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono, yang masa jabatannya baru berakhir pada 2027 tetapi merasa terancam dipindahkan.

Yunus kemudian menghubungi Sekda Ponorogo Agus Pramono (AGP) untuk mencari jalan "aman" mempertahankan jabatannya.

Ia pun menyiapkan uang Rp 500 juta untuk diberikan kepada Bupati Sugiri melalui jalur informal.

Rencana penyerahan uang sempat tertunda setelah adanya OTT KPK di Riau pada awal November.

Namun, setelah situasi dianggap aman, transaksi dilakukan pada Jumat (7/11/2025).

Indah Bekti Pertiwi diduga menjadi penghubung utama dalam proses pencairan dana dan penyerahan uang kepada Ninik, ipar bupati, atas perintah langsung Sugiri.

Setelah uang diterima, Ninik diduga melapor ke Sugiri dengan mengirimkan pesan dan foto uang sebagai bukti.

Tak lama kemudian, KPK yang telah memantau transaksi itu melakukan penyergapan beruntun terhadap para pihak, termasuk Yunus, Ninik, dan Sugiri.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Sosok Indah Pertiwi, Selebgram Terseret OTT Kasus Bupati Ponorogo dan Dirut RS Harjono, Ini Perannya."

https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/13/225403678/sosok-indah-bekti-pertiwi-selebgram-yang-terseret-kasus-ott-bupati-ponorogo

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com