TUBAN, KOMPAS.com - Ratusan warga tiga desa di lokasi kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menuntut kompensasi atas dampak kebakaran kilang.
Tuntutan tersebut disampaikan saat pertemuan kedua belah pihak antara warga dari tiga desa di wiliayah ring 1 dan perwakilan PT TPPI Tuban di Balai Desa Tasikharjo pada Senin (20/10/2025).
Para warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menuntut kompensasi dari pihak perusahaan sebagai bentuk tanggung jawabnya atas dampak yang ditimbulkan setelah terjadi kebakaran kilang.
Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak, PT TPPI Tuban Dituntut Bertanggung Jawab atas Keselamatan Warga
Selain itu, warga juga meminta pihak perusahaan merekrut warga lokal di bagian kehumasan untuk penanganan komunikasi lebih cepat dan tepat dalam situasi darurat.
Kepala Desa Tasikharjo, Damuri mengatakan, ratusan warga merasa trauma dan panik hingga berlarian mengamankan diri mengungsi saat kejadian kebakaran di kilang PT TPPI Tuban.
Baca juga: Kebakaran Kilang PT TPPI Tuban Dipicu Adanya Kebocoran Pompa
Setelah kejadian kebakaran di kilang PT TPPI tersebut, sudah dua kali warga dari Desa Remen, Tasikharjo, dan Purworejo, bertemu satu meja dengan pihak perwakilan perusahaan.
Namun, ratusan warga tersebut tidak juga mendapatkan kepastian terkait kompensasi atas dampak terjadinya kebakaran kilang beberapa hari lalu.
"Kami tidak muluk - muluk, kami hanya butuh kepastian. Sudah dua kali audiensi, pertama hanya notulensi, dan kedua masih janji," kata Damuri, selaku juru bicara warga.
Menurutnya, sejak peristiwa kebakaran tersebut, banyak warga yang trauma maupun mengalami gejala seperti diare dan sesak napas setelah menghirup asap kebakaran.
Selain itu, sikap warga dari tiga desa tersebut mencerminkan kekecewaan yang sudah menumpuk lama terhadap perusahaan kilang.
"Kalau besok belum ada kabar, warga akan bergerak," ujarnya.
Manager CSR dan Community Relations PT TPPI Tuban, Tinoto Hadi Sucipto mengatakan, audiensi kedua ini masih sebatas tindak lanjut dari pertemuan pertama.
Pihaknya mengklaim proses pengajuan kompensasi terhadap warga masih menunggu keputusan dari pimpinan pusat perusahaan.
"Adapun informasi adanya warga yang mengalami gejala diare, sesak napas, saat ini sudah di tindaklanjuti dengan investigasi," kata Tinoto Hadi Sucipto, Senin (20/10/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang