Ia juga membenarkan adanya surat panggilan agar dirinya memberikan keterangan ke Polrestabes Makassar pada 13 Oktober 2025.
Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan melalui surat ke pihak Poltabes Makassar tanggal 8 atau 9 Oktober 2025.
Baca juga: Mengeklaim Tak Dilibatkan dalam Mutasi Pejabat, Wawali Kota Blitar Akan Lapor Kemendagri
Elim kembali menegaskan bahwa angka Rp 214 juta tersebut merupakan kekurangan dari utang yang sebelumnya berjumlah Rp 800 juta.
Pada bulan Oktober atau November 2024, kata dia, pengusaha tersebut mengirim dua orang utusan untuk menemui dirinya.
Lalu, dibuatlah surat pernyataan berisi kesanggupan dirinya mengembalikan sisa Rp 214 juta tersebut.
Elim mengaku tidak ingat persis bagaimana isi perjanjian tersebut dan mengklaim tidak ada tenggat waktu kapan utang tersebut harus ia lunasi.
“Sebenarnya kalau tidak blow up pasti saya selesaikan dengan baik-baik. Ini niatnya mau ramai. Saya tidak tahu siapa di belakang ini,” kata Elim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang