Pemeriksaan hari pertama mencakup sekitar 70 persen area kompleks pondok.
Meskipun beberapa bagian bangunan ditemukan mengalami kerusakan ringan, secara keseluruhan kondisi pondok dinilai aman dan layak digunakan.
"Secara umum masih layak. Hanya ada beberapa kerusakan ringan yang bisa segera diperbaiki," kata Endhit.
Dinas PUPR berencana melanjutkan pemeriksaan seluruh bangunan di kompleks Pondok Tremas hingga terverifikasi.
Selain itu, mereka juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pacitan, khususnya yang memiliki jumlah santri besar.
Baca juga: Ada 31 Kantong Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Masih Diidentifikasi
"Pengecekan seperti ini bisa menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah sekaligus pihak pondok. Hasil kajian nanti akan kami serahkan lengkap dengan rekomendasi perbaikan," terang Endhit.
Langkah audit ini juga sejalan dengan kebijakan KH Luqman Harist Dimyathi, Pengasuh Pondok Tremas, yang sebelumnya memerintahkan pembongkaran salah satu bangunan tua di lingkungan pondok.
"Bangunan ini sudah berusia puluhan tahun dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan struktural. Demi keselamatan santri, kami sepakat untuk membongkar dan meremajakan," ungkap KH Luqman.
Pesantren Tremas dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Jawa Timur dan hingga kini belum pernah mengalami insiden ambruknya bangunan.
Dinas PUPR Pacitan mengimbau agar langkah serupa diikuti pesantren lain, termasuk madrasah, masjid, dan mushala di wilayah Pacitan, sebagai langkah antisipasi agar insiden ambruknya gedung tidak terulang.
"Pengecekan bangunan bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan terhadap keselamatan santri dan masyarakat sekitar," pungkas Endhit.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang