PACITAN, KOMPAS.com - Pondok Pesantren Tremas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan audit kelayakan seluruh bangunan di kompleks pesantren, Rabu (8/10/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi demi keselamatan para santri yang tinggal di salah satu pondok tertua di Jawa Timur. Ponpes itu telah berdiri sejak 1820.
Inisiatif ini dipimpin KH Fuad Chabib Dimyathi, Pimpinan Umum Perguruan Islam Pondok Tremas, yang secara resmi meminta Dinas PUPR melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Saya sendiri yang mengirim permintaan resmi ke Pemerintah Kabupaten Pacitan, dalam hal ini Dinas PUPR, untuk mengunjungi dan memeriksa bangunan pesantren," ujar KH Fuad dalam keterangan tertulisnya.
KH Fuad menambahkan bahwa pemeriksaan ini tidak hanya untuk kepentingan internal Pondok Tremas, tetapi juga sebagai contoh bagi pesantren lain untuk melakukan langkah antisipasi lebih awal.
Baca juga: Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pakar ITS Siap Bantu Dampingi Proyek Bangunan Lembaga Pendidikan
"Alhamdulillah terima kasih, Pemkab hadir. Ini bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan santri," ungkapnya.
Tim teknis dari Dinas PUPR Pacitan telah diturunkan untuk memeriksa struktur dan dokumen teknis bangunan di kawasan Pondok Tremas.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bangunan tertua yang memiliki nilai sejarah tinggi hingga ke gedung baru.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Pacitan, Endhit Yuniarso, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur teknis yang berlaku.
"Setiap bangunan idealnya memiliki kelengkapan gambar rencana seperti denah tampak dan potongan, untuk bisa memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," ujarnya.
Endhit juga menyampaikan bahwa ke depan, sistem pendataan bangunan keagamaan seperti pesantren akan diintegrasikan dengan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas bangunan.
Dari hasil pengecekan awal, tim PUPR menilai administrasi Pondok Tremas tergolong tertib dan sesuai ketentuan dasar bangunan.
Baca juga: Polda Jatim Periksa 17 Saksi dalam Peristiwa Robohnya Mushala Ponpes Al Khoziny
"Secara umum Pondok Tremas sudah memenuhi persyaratan dasar, hanya perlu penyempurnaan dokumen teknis sambil berjalan," tambahnya.
Dari aspek tata ruang, tidak ditemukan permasalahan berarti, sehingga pondok dapat segera menyiapkan dokumen pengajuan SLF dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Tim PUPR juga melakukan survei lapangan yang mencakup pengisian formulir kelayakan, diskusi teknis, dan penyusunan kesimpulan awal sebagai dasar tindak lanjut.
Pemeriksaan hari pertama mencakup sekitar 70 persen area kompleks pondok.
Meskipun beberapa bagian bangunan ditemukan mengalami kerusakan ringan, secara keseluruhan kondisi pondok dinilai aman dan layak digunakan.
"Secara umum masih layak. Hanya ada beberapa kerusakan ringan yang bisa segera diperbaiki," kata Endhit.
Dinas PUPR berencana melanjutkan pemeriksaan seluruh bangunan di kompleks Pondok Tremas hingga terverifikasi.
Selain itu, mereka juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pacitan, khususnya yang memiliki jumlah santri besar.
Baca juga: Ada 31 Kantong Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Masih Diidentifikasi
"Pengecekan seperti ini bisa menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah sekaligus pihak pondok. Hasil kajian nanti akan kami serahkan lengkap dengan rekomendasi perbaikan," terang Endhit.
Langkah audit ini juga sejalan dengan kebijakan KH Luqman Harist Dimyathi, Pengasuh Pondok Tremas, yang sebelumnya memerintahkan pembongkaran salah satu bangunan tua di lingkungan pondok.
"Bangunan ini sudah berusia puluhan tahun dan menunjukkan tanda-tanda kerusakan struktural. Demi keselamatan santri, kami sepakat untuk membongkar dan meremajakan," ungkap KH Luqman.
Pesantren Tremas dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Jawa Timur dan hingga kini belum pernah mengalami insiden ambruknya bangunan.
Dinas PUPR Pacitan mengimbau agar langkah serupa diikuti pesantren lain, termasuk madrasah, masjid, dan mushala di wilayah Pacitan, sebagai langkah antisipasi agar insiden ambruknya gedung tidak terulang.
"Pengecekan bangunan bukan sekadar formalitas, tapi bentuk perlindungan terhadap keselamatan santri dan masyarakat sekitar," pungkas Endhit.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang