Nantinya, lokasi itu akan dibangun flyover.
"Tinggal 16 rumah (belum dibongkar) dan sudah dikonsinyasi," kata Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Farhan mengatakan, Pemkot Surabaya sedang melakukan proses permohonan eksekusi ke 16 rumah tersebut.
"Ini sedang proses permohonan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku, karena masih ada sengketa dan masalah di lokasi tersebut," ucapnya.
Dengan demikian, kata Farhan, proses pembongkaran rumah ditargetkan selesai November 2025 mendatang. Namun, dia masih menunggu keputusan dari PN Surabaya.
"Target kami akhir Oktober atau awal November sudah clear lahannya, tapi ini masih lihat prosesnya di PN seperti apa, semoga dilancarkan prosesnya, jadi kalau mundur pun gak lama-lama," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang