Namun, mereka menunggu hingga uang ganti ruginya dicairkan.
Diketahui, pemerintah pusat berniat membangun jembatan layang atau flyover di kawasan Taman Pelangi dalam waktu dekat.
Sejumlah warga belum pindah karena belum menerima ganti rugi.
"Ada yang sudah dibayar (ganti ruginya) tapi ada yang belum. Menunggu kasasi, sidangnya masih berlangsung," kata salah satu warga, Koko ketika ditemui di rumahnya, Rabu (8/10/2025).
Koko mengatakan, baru sebanyak 7 rumah yang sudah mendapatkan ganti rugi, sedangkan 16 lainnya belum.
Padahal, semua warga setuju dengan nilai yang diberikan Pemkot Surabaya.
"Warga sudah sepakat semua (dengan ganti rugi), warga loh enggak nolak, pokok 16 rumah ini sudah setuju. Tapi ya yang baru berima baru 7 rumah, enggak tahu mereka pindah ke mana," ujarnya.
Menurut dia, sejumlah rumah yang belum mendapatkan ganti rugi masih harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebab, bangunannya disebut masih bersengketa.
"Warga sini semua punya SHM (Sertifikat Hak Milik), tapi ada orang yang mengaku (punya tanah ini) pakai STHM (Surat Tanda Hasil Mutasi), padahal itu cuman kepemilikan saja," jelasnya.
Koko berharap, pihak PN Surabaya bisa segera menyelesaikan perkara sengketa rumahnya.
Agar dia bisa segera pindah dan proyek flyover pemerintah pusat bisa segera dibangun.
"Warga pengennya cepat dibayar ganti ruginya terus pindah semua. Kalau saya rencananya mau minggir, pindah ke Mojosari gak apa nanti kerjanya PP (pulang pergi)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menargetkan, proses pembongkaran rumah yang berada di kampung di tengah Taman Pelangi, pada akhir Oktober 2025.
Nantinya, lokasi itu akan dibangun flyover.
"Tinggal 16 rumah (belum dibongkar) dan sudah dikonsinyasi," kata Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Farhan mengatakan, Pemkot Surabaya sedang melakukan proses permohonan eksekusi ke 16 rumah tersebut.
"Ini sedang proses permohonan eksekusi sesuai ketentuan yang berlaku, karena masih ada sengketa dan masalah di lokasi tersebut," ucapnya.
Dengan demikian, kata Farhan, proses pembongkaran rumah ditargetkan selesai November 2025 mendatang. Namun, dia masih menunggu keputusan dari PN Surabaya.
"Target kami akhir Oktober atau awal November sudah clear lahannya, tapi ini masih lihat prosesnya di PN seperti apa, semoga dilancarkan prosesnya, jadi kalau mundur pun gak lama-lama," jelasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/08/200108378/bakal-dibangun-flyover-warga-taman-pelangi-surabaya-masih-menunggu-ganti