MADIUN, KOMPAS.com - Tim Bea Cukai Madiun menangkap truk bok bermuatan 80.000 bungkus rokok ilegal di ruas tol Madiun-Surabaya, Jawa Timur.
Ribuan bungkus rokok ilegal dengan modus tanpa dilekati pita cukai itu hendak dibawa ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madiun, MH Adrianadi Santoso yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/9/2025) membenarkan penangkapan sebuah truk yang mengangkut 80.000 bungkus rokok ilegal.
“Ribuan bungkus rokok ilegal itu dikirim dari Madura menuju Cikarang, Jawa Barat. Kami menangkapnya di ruas tol Madiun-Surabaya Kilometer 610 pada Minggu (21/9/2025),” ujar Santoso.
Baca juga: Razia Asongan di Surabaya, Satpol PP Sita 9.500 Batang Rokok Ilegal
Santoso mengatakan penangkapan itu bermula setelah tim Bea Cukai Madiun mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal ke arah Jawa Barat melalui ruas Tol Surabaya-Madiun.
Dari informasi itu, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap sebuah truk bok bernomor polisi G 8267 EZ yang membawa ribuan bungkus rokok ilegal.
“Setelah kami berhentikan dan buka ternyata truk itu membawa rokok ilegal. Bentuknya rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” jelas Santoso.
Baca juga: Tukang Becak di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal Senilai Rp 480 Juta
Menurut Santoso, 80.000 bungkus rokok yang disita berisi berbagai merk rokok mulai dari GF, KR hingga Ascobar.
Bila dihitung secara rinci, total rokok ilegal yang disita sebanyak 1.587.200 batang.
Akibat 80.000 bungkus rokok ilegal itu, kata Santoso, negara dirugikan sebesar Rp 2.356.992.000.
Sementara total perkiraan nilai 80.000 bungkus rokok ilegal itu sebesar Rp 1.535.798.528.
Tak hanya itu, tim juga mengamankan seorang sopir dan kernet truk box yang membawa 80.000 rokok ilegal.
Untuk kepentingan penyelidikan, tim masih terus mengembangkan pemilik barang dan pembeli rokok ilegal tersebut.
“Untuk sementara masih terus kita kembangkan pemilik dan penerimanya,” ujar dia.
Baca juga: Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gencar Lakukan Sosialisasi
Untuk mencegah rokok ilegal, Santoso menyatakan Bea Cukai Madiun terus melakukan operasi dan patroli pada daerah-daerah yang rawan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun.