Salin Artikel

Bea Cukai Madiun Tangkap Truk Pengangkut 80.000 Bungkus Rokok Ilegal di Tol Madiun-Surabaya

Ribuan bungkus rokok ilegal dengan modus tanpa dilekati pita cukai itu hendak dibawa ke Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madiun, MH Adrianadi Santoso yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/9/2025) membenarkan penangkapan sebuah truk yang mengangkut 80.000 bungkus rokok ilegal.

“Ribuan bungkus rokok ilegal itu dikirim dari Madura menuju Cikarang, Jawa Barat. Kami menangkapnya di ruas tol Madiun-Surabaya Kilometer 610 pada Minggu (21/9/2025),” ujar Santoso.

Santoso mengatakan penangkapan itu bermula setelah tim Bea Cukai Madiun mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok ilegal ke arah Jawa Barat melalui ruas Tol Surabaya-Madiun.

Dari informasi itu, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap sebuah truk bok bernomor polisi G 8267 EZ yang membawa ribuan bungkus rokok ilegal.

“Setelah kami berhentikan dan buka ternyata truk itu membawa rokok ilegal. Bentuknya rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai,” jelas Santoso.

Menurut Santoso, 80.000 bungkus rokok yang disita berisi berbagai merk rokok mulai dari GF, KR hingga Ascobar.

Bila dihitung secara rinci, total rokok ilegal yang disita sebanyak 1.587.200 batang.

Akibat 80.000 bungkus rokok ilegal itu, kata Santoso, negara dirugikan sebesar Rp 2.356.992.000.

Sementara total perkiraan nilai 80.000 bungkus rokok ilegal itu sebesar Rp 1.535.798.528.

Tak hanya itu, tim juga mengamankan seorang sopir dan kernet truk box yang membawa 80.000 rokok ilegal.

Untuk kepentingan penyelidikan, tim masih terus mengembangkan pemilik barang dan pembeli rokok ilegal tersebut.

“Untuk sementara masih terus kita kembangkan pemilik dan penerimanya,” ujar dia.

Untuk mencegah rokok ilegal, Santoso menyatakan Bea Cukai Madiun terus melakukan operasi dan patroli pada daerah-daerah yang rawan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Madiun.

Daerah yang diawasi yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan.

Diberitakan sebelumnya, tertangkap basah menjual rokok ilegal, seorang pemuda berinisial RA (22) harus membayar denda kepada negara hingga Rp 326 juta.

Sanksi pembayaran denda diberlakukan setelah Tim Bea Cukai Madiun menggerebek rumah milik RA (22), oknum pesilat salah satu perguruan pencak silat yang berada di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P Dwi Jogyastara yang dikonfirmasi Kamis (21/8/2025) membenarkan penangkapan RA beserta ratusan ribu batang rokok ilegal.

Selain menangkap RA, tim juga menyita ratusan ribu batang rokok ilegal yang dikemas dalam berbagai merek rokok tanpa pita cukai.

“Kami bersama Denpom berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menjual rokok ilegal dengan inisial RA (22) dengan barang hasil penindakan sejumlah 144.200 batang pada Jumat (15/8/2025). Potensi kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 141.133.091. Pemuda ini dikenakan sanksi administratif dengan membayar denda sebesar tiga kali nilai cukai yakni uang sebesar Rp 326.521.200,” kata Dwi.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/26/173250578/bea-cukai-madiun-tangkap-truk-pengangkut-80000-bungkus-rokok-ilegal-di-tol

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com