LUMAJANG, KOMPAS.com - Taufik Maulana (21), warga Desa Purorejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terancam hukuman penjara selama 10 tahun setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap istrinya, Bella Oktavia (22).
Kasus ini terjadi pada Rabu (17/9/2025), ketika Taufik menganiaya Bella hingga mengalami luka bacok yang cukup parah.
Beruntung, Bella segera mendapatkan perawatan medis, sehingga nyawanya masih bisa tertolong.
Penganiayaan tersebut dipicu ajakan rujuk yang ditolak Bella.
Baca juga: Polisi Sebut Pemuda yang Bacok Istri di Lumajang Tak Ada Niat Membunuh, tapi Sengaja Bawa Sajam
Ia menolak untuk rujuk karena merasa sakit hati akibat kebutuhan hidupnya yang tidak pernah dipenuhi suaminya.
Dalam insiden tersebut, Bella bahkan sempat diusir dari rumah oleh Taufik ketika ia meminta uang untuk belanja, yang berujung pada keinginannya untuk bercerai.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menjelaskan bahwa Taufik Maulana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, pasal yang dikenakan bukanlah pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, melainkan pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
"Terduga pelaku penganiayaan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 44 ayat UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Kronologi Ibu Muda di Lumajang Dianiaya Suaminya Sendiri Gara-gara Menolak Rujuk
Menurut Untoro, pengenaan pasal tersebut didasarkan pada status pernikahan yang masih sah antara tersangka dan korban.
Meskipun Bella sempat meminta cerai dan Taufik meminta untuk rujuk, status mereka sebagai suami istri yang belum resmi bercerai di pengadilan menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum.
Saat ini, Bella masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, dengan luka bacok pada bagian pundak dan tangan di kedua sisi.
"Korban masih di rumah sakit, kondisinya sudah mulai membaik," pungkas Untoro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang