Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Tim TAA Kecelakaan di Jalur Bromo, Bus RS Bina Sehat Diduga Kecepatan 64-80 Km/Jam

Kompas.com, 16 September 2025, 17:23 WIB
Izzatun Najibah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait kecelakaan bus rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember yang terjadi di Jalur Bromo, Probolinggo, Jawa Timur.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang.

Bus yang mengangkut 52 penumpang tersebut mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang dari wisata Gunung Bromo.

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang terdiri dari Ditlantas Polda Jatim, Mabes Polri, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Jejak Pengereman Kecelakaan Bus Rombongan RSBS di Jalur Bromo

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa berdasarkan dugaan awal, bus kehilangan kendali saat melintasi jalur menurun dan menabrak pembatas jalan tebing.

"Olah TKP itu dilakukan dengan range kurang lebih 60 meter yang diduga sebagai ujung titik tabrak pertama, di mana bus hilang kendali," ujarnya pada Selasa (16/9/2025).

Iwan menambahkan bahwa bus tersebut pertama kali menabrak sisi kanan pengemudi sebelum meluncur ke bawah hingga berhenti di titik akhir sepanjang 60 meter.

Akibat kecelakaan ini, kerusakan parah terjadi di bagian kanan bus, terutama pada bodi dan kaca.

"Jadi dari mulai ujung kemudi sampai ke belakang mengalami kerusakan cukup parah. Kaca pecah, bodi juga mengalami deformasi, di mana itu menandakan ada benturan yang cukup keras pada badan bersebelah kanan," terangnya.

Dari keterangan saksi, delapan korban yang meninggal dunia diketahui duduk di sisi kanan bus, tepatnya di row keempat ke belakang.

Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara, Polda Jatim Sebut Bus Kecelakaan di Jalur Gunung Bromo Layak Jalan

"Karena yang memberikan keterangan ini ada pada row 1, 2, dan 3. Artinya banyak kemungkinan, nanti akan kita dalami dalam proses penyidikan," imbuhnya.

Iwan juga menjelaskan bahwa kecepatan bus sebelum terjadi benturan diperkirakan berada di kisaran 64-80 Km/jam.

"Dugaan kecepatan arah datangnya kendaraan sebelum lokasi tabrakan diperkirakan 64-80 km/jam dari hasil hitung-hitungan TAA," bebernya.

Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa transmisi bus berada di posisi gigi 3 saat kendaraan berhenti pasca-kecelakaan.

"Ini ditemukan saat pemeriksaan kondisi bus jika dalam kecelakaan itu bus masih berada di transmisi gigi 3," pungkasnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan dan belum menetapkan tersangka karena penyelidikan masih berlangsung.

Diketahui bahwa insiden ini bermula ketika bus IND'S 88 Trans dengan nomor polisi P 7221 UG diduga mengalami gagal fungsi rem di jalur menurun dan menikung kiri Desa Boto, Lumbang, Probolinggo.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bromo: Para Korban Menangis di Pelukan Khofifah

Bus tersebut menabrak pembatas jalan jalur kanan hingga terseret sekitar 60 meter di titik akhir pemberhentian.

Bus juga sempat menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi N 2856 OE milik Abdul Malik, beruntung ia selamat tanpa luka serius.

Dari total 52 penumpang, delapan di antaranya meninggal dunia, sementara 44 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat.

Pengemudi bus, Al Bahri, juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau