Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (14/9/2025) pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Bromo, Desa Boto, Kecamatan Lumbang.
Bus yang mengangkut 52 penumpang tersebut mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang dari wisata Gunung Bromo.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang terdiri dari Ditlantas Polda Jatim, Mabes Polri, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden ini.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa berdasarkan dugaan awal, bus kehilangan kendali saat melintasi jalur menurun dan menabrak pembatas jalan tebing.
"Olah TKP itu dilakukan dengan range kurang lebih 60 meter yang diduga sebagai ujung titik tabrak pertama, di mana bus hilang kendali," ujarnya pada Selasa (16/9/2025).
Iwan menambahkan bahwa bus tersebut pertama kali menabrak sisi kanan pengemudi sebelum meluncur ke bawah hingga berhenti di titik akhir sepanjang 60 meter.
Akibat kecelakaan ini, kerusakan parah terjadi di bagian kanan bus, terutama pada bodi dan kaca.
"Jadi dari mulai ujung kemudi sampai ke belakang mengalami kerusakan cukup parah. Kaca pecah, bodi juga mengalami deformasi, di mana itu menandakan ada benturan yang cukup keras pada badan bersebelah kanan," terangnya.
Dari keterangan saksi, delapan korban yang meninggal dunia diketahui duduk di sisi kanan bus, tepatnya di row keempat ke belakang.
"Karena yang memberikan keterangan ini ada pada row 1, 2, dan 3. Artinya banyak kemungkinan, nanti akan kita dalami dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Iwan juga menjelaskan bahwa kecepatan bus sebelum terjadi benturan diperkirakan berada di kisaran 64-80 Km/jam.
"Dugaan kecepatan arah datangnya kendaraan sebelum lokasi tabrakan diperkirakan 64-80 km/jam dari hasil hitung-hitungan TAA," bebernya.
Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa transmisi bus berada di posisi gigi 3 saat kendaraan berhenti pasca-kecelakaan.
"Ini ditemukan saat pemeriksaan kondisi bus jika dalam kecelakaan itu bus masih berada di transmisi gigi 3," pungkasnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kecelakaan dan belum menetapkan tersangka karena penyelidikan masih berlangsung.
Diketahui bahwa insiden ini bermula ketika bus IND'S 88 Trans dengan nomor polisi P 7221 UG diduga mengalami gagal fungsi rem di jalur menurun dan menikung kiri Desa Boto, Lumbang, Probolinggo.
Bus tersebut menabrak pembatas jalan jalur kanan hingga terseret sekitar 60 meter di titik akhir pemberhentian.
Bus juga sempat menabrak pengendara sepeda motor dengan nomor polisi N 2856 OE milik Abdul Malik, beruntung ia selamat tanpa luka serius.
Dari total 52 penumpang, delapan di antaranya meninggal dunia, sementara 44 orang lainnya mengalami luka ringan dan berat.
Pengemudi bus, Al Bahri, juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/16/172342278/hasil-pemeriksaan-tim-taa-kecelakaan-di-jalur-bromo-bus-rs-bina-sehat