Editor
BLITAR, KOMPAS.com - Pengungkapan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sempat mengejutkan warga.
Ladang ganja itu berada di pekarangan samping belakang rumah milik SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, dan polisi sudah mengamankan SA bersama barang bukti 820 batang pohon ganja berbagai ukuran.
Lokasi lahan yang digunakan SA untuk menanam ganja memang agak pelosok berada di wilayah utara Kabupaten Blitar, perbatasan dengan wilayah Ngantang, Kabupaten Malang.
Lahan yang digunakan untuk menanam ganja berada persis di pekarangan samping belakang rumah pelaku.
Baca juga: Polda Jatim Kirim Tim Khusus Selidiki Temuan Ladang Ganja di Blitar
Saat ini, garis polisi masih terlihat terpasang mengelilingi bekas lahan yang digunakan menanam ganja oleh pelaku.
Luas lahan pekarangan yang digunakan menanam ganja sekitar 15x15 meter.
Lokasi lahan berada di atas yang di belakang bawahnya terdapat sawah dan sungai.
Kontur tanah di lokasi memang perbukitan berada di dataran tinggi sekitar 700 meter dari permukaan laut (MDPL).
Di lokasi masih terlihat beberapa karung berisi tanah dan pupuk kandang yang diduga bekas media tanam tanaman ganja.
Pelaku memang menanam ganja di karung, polybag, pot ember, dan sebagian masih di dalam bedengan pembibitan.
Baca juga: Akibat Pelaku Penyerangan, Ladang Ganja di Blitar Terungkap, Tanam 820 Batang di Pekarangan Rumah
Kamituwo Dusun Tirtomoyo, Anang Sugianto, mengatakan peristiwa itu mengejutkan bagi warga sekitar.
Selama ini, warga tidak ada yang tahu ada tanaman ganja di pekarangan belakang rumah SA.
"Warga tidak tahu, karena tanamannya hanya di pekarangan samping belakang rumah, posisinya seperti di tebing," kata Anang.
Apalagi posisi rumah SA berada paling ujung di jalan buntu.
Di lokasi, hanya ada empat rumah termasuk rumah SA.