Salin Artikel

Penampakan Lokasi Bekas Ladang Ganja di Desa Krisik Blitar, Mengaku ke Istri Tanam Tumbuhan Jamu

Ladang ganja itu berada di pekarangan samping belakang rumah milik SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, dan polisi sudah mengamankan SA bersama barang bukti 820 batang pohon ganja berbagai ukuran.

Lokasi lahan yang digunakan SA untuk menanam ganja memang agak pelosok berada di wilayah utara Kabupaten Blitar, perbatasan dengan wilayah Ngantang, Kabupaten Malang.

Lahan yang digunakan untuk menanam ganja berada persis di pekarangan samping belakang rumah pelaku.

Saat ini, garis polisi masih terlihat terpasang mengelilingi bekas lahan yang digunakan menanam ganja oleh pelaku.

Luas lahan pekarangan yang digunakan menanam ganja sekitar 15x15 meter.

Lokasi lahan berada di atas yang di belakang bawahnya terdapat sawah dan sungai.

Kontur tanah di lokasi memang perbukitan berada di dataran tinggi sekitar 700 meter dari permukaan laut (MDPL).

Di lokasi masih terlihat beberapa karung berisi tanah dan pupuk kandang yang diduga bekas media tanam tanaman ganja.

Pelaku memang menanam ganja di karung, polybag, pot ember, dan sebagian masih di dalam bedengan pembibitan.

Kamituwo Dusun Tirtomoyo, Anang Sugianto, mengatakan peristiwa itu mengejutkan bagi warga sekitar.

Selama ini, warga tidak ada yang tahu ada tanaman ganja di pekarangan belakang rumah SA.

"Warga tidak tahu, karena tanamannya hanya di pekarangan samping belakang rumah, posisinya seperti di tebing," kata Anang.

Apalagi posisi rumah SA berada paling ujung di jalan buntu.

Di lokasi, hanya ada empat rumah termasuk rumah SA.

Posisi pekarangan milik SA juga tidak menjadi jalan lalu lalang warga ke sawah.

"Misalnya ada warga yang mencari rumput, juga tidak lewat pekarangan SA. Lokasi rumahnya juga paling ujung di jalan buntu. Saya sendiri juga tidak pernah ke rumah SA," ujarnya.

Anang sempat bertanya kepada istri SA soal tanaman ganja setelah polisi datang ke lokasi.

Istri SA, kata Anang, memang tahu suaminya menanam tanaman di pekarangan rumah.

Tapi, istri SA tidak tahu jenis tanaman apa yang ditanam suaminya.

"Istrinya sempat tanya ke SA, itu tanaman apa, katanya tanaman jamu. Lalu, ada tetangga dekat yang sudah tua sempat tanya soal tanaman itu ke SA, katanya tanaman cabai," katanya.

Menurut Anang, SA sebenarnya orangnya supel dalam pergaulan.

SA tidak pernah punya masalah dengan warga.

Hanya saja, SA memang jarang berada di rumah.

SA sering keluar kota karena bekerja sebagai sopir pengangkut sayur.

"Dia sopir sayuran, jarang ada di rumah. Dulu, dia juga penjual sayur," ujarnya.

Dikatakannya, SA merupakan pendatang.

Dia berasal dari Pujon, Kabupaten Malang dan menikah dengan perempuan dari Dusun Tirtomoyo.

"Dia tinggal di sini (Dusun Tirtomoyo) sekitar 2010. Istrinya orang sini. Sekarang anaknya sudah dua," katanya.

Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Blitar Kota masih mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Polisi mengamankan pemilik lahan ganja, yaitu, SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kronologi penemuan ladang ganja berawal dari pengembangan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Polisi mengamankan salah satu pelaku penyerangan Mapolres, yaitu, AAP (25).

Dalam pemeriksaan, AAP dinyatakan positif ganja.

"Penemuan lahan ganja ini tidak terduga. Sebelum menemukan ini, di Mapolres Blitar Kota ada perusuh yang anarkis. Kami mengamankan 143 orang, setelah pemeriksaan dan tes urine, ada salah satu pelaku inisial AAP (25), positif menggunakan ganja," kata Samsul.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari pengakuan APP, dia membeli ganja dari seseorang di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Selanjutnya, Sarnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.

Di lokasi, polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah milik SA dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.

"Satnarkoba langsung mengamankan pemilik lahan ganja. Dari pengakuan pelaku, dia menanam ganja sekitar 6-7 bulan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penampakan Lokasi Bekas Ladang Ganja di Desa Krisik Kab Blitar, Ngaku ke Istri Tanam Tumbuhan Jamu.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/04/211317378/penampakan-lokasi-bekas-ladang-ganja-di-desa-krisik-blitar-mengaku-ke-istri

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com