Editor
BLITAR, KOMPAS.com - Pengungkapan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, sempat mengejutkan warga.
Ladang ganja itu berada di pekarangan samping belakang rumah milik SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, dan polisi sudah mengamankan SA bersama barang bukti 820 batang pohon ganja berbagai ukuran.
Lokasi lahan yang digunakan SA untuk menanam ganja memang agak pelosok berada di wilayah utara Kabupaten Blitar, perbatasan dengan wilayah Ngantang, Kabupaten Malang.
Lahan yang digunakan untuk menanam ganja berada persis di pekarangan samping belakang rumah pelaku.
Baca juga: Polda Jatim Kirim Tim Khusus Selidiki Temuan Ladang Ganja di Blitar
Saat ini, garis polisi masih terlihat terpasang mengelilingi bekas lahan yang digunakan menanam ganja oleh pelaku.
Luas lahan pekarangan yang digunakan menanam ganja sekitar 15x15 meter.
Lokasi lahan berada di atas yang di belakang bawahnya terdapat sawah dan sungai.
Kontur tanah di lokasi memang perbukitan berada di dataran tinggi sekitar 700 meter dari permukaan laut (MDPL).
Di lokasi masih terlihat beberapa karung berisi tanah dan pupuk kandang yang diduga bekas media tanam tanaman ganja.
Pelaku memang menanam ganja di karung, polybag, pot ember, dan sebagian masih di dalam bedengan pembibitan.
Baca juga: Akibat Pelaku Penyerangan, Ladang Ganja di Blitar Terungkap, Tanam 820 Batang di Pekarangan Rumah
Kamituwo Dusun Tirtomoyo, Anang Sugianto, mengatakan peristiwa itu mengejutkan bagi warga sekitar.
Selama ini, warga tidak ada yang tahu ada tanaman ganja di pekarangan belakang rumah SA.
"Warga tidak tahu, karena tanamannya hanya di pekarangan samping belakang rumah, posisinya seperti di tebing," kata Anang.
Apalagi posisi rumah SA berada paling ujung di jalan buntu.
Di lokasi, hanya ada empat rumah termasuk rumah SA.
Posisi pekarangan milik SA juga tidak menjadi jalan lalu lalang warga ke sawah.
"Misalnya ada warga yang mencari rumput, juga tidak lewat pekarangan SA. Lokasi rumahnya juga paling ujung di jalan buntu. Saya sendiri juga tidak pernah ke rumah SA," ujarnya.
Baca juga: Interogasi Pelaku Penyerangan di Kota Blitar, Polisi Ungkap Keberadaan Ladang Ganja
Anang sempat bertanya kepada istri SA soal tanaman ganja setelah polisi datang ke lokasi.
Istri SA, kata Anang, memang tahu suaminya menanam tanaman di pekarangan rumah.
Tapi, istri SA tidak tahu jenis tanaman apa yang ditanam suaminya.
"Istrinya sempat tanya ke SA, itu tanaman apa, katanya tanaman jamu. Lalu, ada tetangga dekat yang sudah tua sempat tanya soal tanaman itu ke SA, katanya tanaman cabai," katanya.
Menurut Anang, SA sebenarnya orangnya supel dalam pergaulan.
SA tidak pernah punya masalah dengan warga.
Hanya saja, SA memang jarang berada di rumah.
SA sering keluar kota karena bekerja sebagai sopir pengangkut sayur.
"Dia sopir sayuran, jarang ada di rumah. Dulu, dia juga penjual sayur," ujarnya.
Dikatakannya, SA merupakan pendatang.
Dia berasal dari Pujon, Kabupaten Malang dan menikah dengan perempuan dari Dusun Tirtomoyo.
"Dia tinggal di sini (Dusun Tirtomoyo) sekitar 2010. Istrinya orang sini. Sekarang anaknya sudah dua," katanya.
Baca juga: Imbau Warga Jaga Situasi Damai, Wali Kota Blitar Ingatkan Anarkisme Rugikan Masyarakat
Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Blitar Kota masih mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Polisi mengamankan pemilik lahan ganja, yaitu, SA (38), warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kronologi penemuan ladang ganja berawal dari pengembangan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Polisi mengamankan salah satu pelaku penyerangan Mapolres, yaitu, AAP (25).
Dalam pemeriksaan, AAP dinyatakan positif ganja.
"Penemuan lahan ganja ini tidak terduga. Sebelum menemukan ini, di Mapolres Blitar Kota ada perusuh yang anarkis. Kami mengamankan 143 orang, setelah pemeriksaan dan tes urine, ada salah satu pelaku inisial AAP (25), positif menggunakan ganja," kata Samsul.
Baca juga: DPRD Blitar Tanpa Pengamanan Polisi Ketika Dirusak dan Dijarah, Kapolres Ungkap Alasannya
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari pengakuan APP, dia membeli ganja dari seseorang di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, Sarnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.
Di lokasi, polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah milik SA dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran.
"Satnarkoba langsung mengamankan pemilik lahan ganja. Dari pengakuan pelaku, dia menanam ganja sekitar 6-7 bulan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penampakan Lokasi Bekas Ladang Ganja di Desa Krisik Kab Blitar, Ngaku ke Istri Tanam Tumbuhan Jamu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang