Editor
BLITAR, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Jatim mengerahkan tim khusus membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di belakang rumah warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (31/8/2025).
Informasinya, anggota Satresnarkoba Poltes Blitar berhasil mengamankan pria berinisial SA (38), pemilik lahan ganja yang berisi sekitar 820 tanaman ganja berbagai ukuran tersebut.
Baca juga: Akibat Pelaku Penyerangan, Ladang Ganja di Blitar Terungkap, Tanam 820 Batang di Pekarangan Rumah
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Polisi Robert Da Costa, mengatakan bahwa pihaknya memberangkatkan tim khusus untuk membantu pengembangan penyelidikan kasus penemuan ladang ganja tersebut.
Timsus yang dikerahkan, bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.
"Kami backup tim dari Polda (Ditresnarkoba Polda Jatim). 1 unit terdiri 8 personel, mohon waktu," ujar Robert, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Interogasi Pelaku Penyerangan di Kota Blitar, Polisi Ungkap Keberadaan Ladang Ganja
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengungkapkan kronologi penemuan ladang ganja yang berawal dari pengembangan pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Polisi mengamankan salah satu pelaku yaitu AAP (25). Dalam pemeriksaan, AAP dinyatakan positif ganja.
"Penemuan lahan ganja ini tidak terduga. Sebelum menemukan ini, di Mapolres Blitar Kota ada perusuh yang anarkistis. Kami mengamankan 143 orang, setelah pemeriksaan dan tes urine, ada salah satu pelaku inisial AAP positif menggunakan ganja," kata Samsul, Rabu.
Baca juga: 1 dari 5 Terpidana Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru Dipindah ke Lapas Surabaya, Kenapa?
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari pengakuan APP, dia membeli ganja dari seseorang di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, Satnarkoba yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.
Di lokasi, polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran
"Satnarkoba langsung mengamankan pemilik lahan ganja. Dari pengakuan pelaku, dia menanam ganja sekitar 6-7 bulan," ujar Samsul.
Baca juga: 1 dari 5 Terpidana Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru Dipindah ke Lapas Surabaya, Kenapa?
Rincian 820 tanaman ganja yang diamankan polisi, 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.
Lalu, 14 batang ganja tinggi 30 cm, 8 batang ganja tinggi 40 cm, 5 batang ganja tinggi 50 cm, 8 batang ganja tinggi 60 cm, 3 batang ganja tinggi 65 cm, 8 batang ganja tinggi 70 cm, 3 batang ganja tinggi 75 cm dan 2 batang ganja tinggi 90 cm.
Tanaman ganja ditanam di karung berisi tanah, di dalam pot ember dan sebagian masih ditanam di bedengan pembibitan.
"Selain pohon ganja, kami juga menyita ponsel beserta SI -card milik pelaku," ujarnya.
Baca juga: Terlibat Peredaran 3 Kg Ganja, Petani dan Sopir Angkot di Toba Diringkus
Lokasi penemuan ladang ganja itu, berada di dataran tinggi yang hawanya sejuk.
Lokasinya berbatasan dengan wilayah Ngantang, Kabupaten Malang
Menurut Samsul, sebelumnya, warga di sekitar lokasi tidak tahu kalau tanaman yang ditanam pelaku merupakan ganja.
"Warga tahu pelaku menanam pohon di halaman belakang rumahnya, tapi warga tidak tahu itu jenis tanaman apa. Saat warga tanya ke pelaku, pelaku menjawab tanaman itu sejenis tanaman pedesan (cabai). Warga baru tahu kalau itu tanaman ganja saat polisi mengamankan lokasi," ujar Samsul.
Baca juga: UIN Suska Riau Dijadikan Gudang 63 Kg Ganja, Rektor: Ini Ujian Bagi Kami
Dikatakannya, Satnarkoba masih mendalami kasus itu. Polisi menelusuri apakah pelaku juga menanam di tempat lain.
"Kemarin sempat ditelusuri ke rumah saudara pelaku di Pujon, Kabupaten Malang, tapi tidak ditemukan tanaman ganja. Ini masih dikembangkan, tunggu informasi lebih lanjut," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Kirim Tim Khusus Selidiki Temuan Ladang Ganja di Blitar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang