Arif mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI guna meminta bantuan pengamanan gedung Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
“Saya bertanggung jawab penuh atas keputusan ini,” ucapnya.
Baca juga: Ada Arahan Mendagri, Bupati Blitar Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas
Gedung Kantor DPRD Kabupaten Blitar menjadi sasaran perusakan, penjarahan, dan pembakaran oleh massa pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari lalu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, total kerugian akibat aksi vandalisme dan penjarahan itu mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Sejauh ini, Polres Blitar telah menangkap 41 orang yang mayoritas anak di bawah umur.
Dari jumlah itu, polisi melanjutkan proses hukum terhadap 12 orang di antaranya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang