Mereka menyerang gedung DPRD yang berlokasi di Kelurahan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Berawal dari kelompok orang merobohkan gerbang, gelombang massa berikutnya yang mencapai mulai memasuki Kompleks Kantor DPRD dan melakukan perusakan, penjarahan, serta pembakaran.
Tidak adanya personel polisi yang terlihat mengamankan Kantor DPRD membuat massa cukup leluasa melancarkan aksi mereka, bahkan hingga menjelang waktu subuh.
Sementara itu, jumlah petugas keamanan dan PAM Swakarsa terlalu kecil dibandingkan jumlah massa.
Menanggapi hal ini, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk memprioritaskan kekuatan personel kepolisian mengamankan Mapolres yang berada dalam situasi rentan pada aksi perusakan dan pembakaran.
“Kita prioritaskan pengamanan instalasi kepolisian, baik Mapolres maupun mapolsek, karena berdasarkan informasi intelijen, polisi lah sasaran utamanya,” kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2025) sore.
Menurut Arif, letak Kompleks Kantor Polres Blitar yang berjarak dari permukiman warga membuatnya rentan diserang dari hampir segala penjuru, sehingga dibutuhkan personel yang cukup banyak untuk berjaga di hampir setiap sisi.
Padahal, ujarnya, sebagian personel Polres Blitar tengah diperbantukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk memperkuat pengamanan di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya.
“Kemudian di seberang jalan depan Mako kami ini ada banyak batu di sepanjang rel kereta api. Apabila didatangi massa, batu-batu itu menjadi senjata, sehingga menambah rentannya posisi Mako,” ujarnya.
Arif mengatakan bahwa faktor jarak yang cukup jauh antara Mapolres Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, sekitar 13 kilometer, menjadi titik lemah yang disadari oleh aktor intelektual kerusuhan ini sebagai titik lemah dalam strategi memecah kekuatan polisi.
Jika mengirimkan sebagian besar personel kepolisian untuk pengamanan Kantor DPRD, berdasarkan informasi intelijen, massa akan digerakkan untuk menyerang Mapolres Blitar.
“Daripada hancur dua-duanya, maka kita putuskan untuk memprioritaskan Mako. Ini penting. Jangan sampai Kantor Polisi, ujung tombak Kamtibmas, hancur dibakar massa,” ujarnya.
Arif mengakui keputusan tersebut merupakan keputusan sulit meskipun telah dipertimbangkan dengan matang dari berbagai aspek.
Beberapa saat sebelum terjadinya perusakan dan penjarahan itu, Arif mengaku telah menyampaikan kepada Bupati Rijanto dan Ketua DPRD Supriadi tentang situasi yang ada, bahwa Polres Blitar hanya akan mengirimkan petugas keamanan tertutup dan personel intelijen ke Kantor DPRD.
Arif mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI guna meminta bantuan pengamanan gedung Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
“Saya bertanggung jawab penuh atas keputusan ini,” ucapnya.
Gedung Kantor DPRD Kabupaten Blitar menjadi sasaran perusakan, penjarahan, dan pembakaran oleh massa pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari lalu.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, total kerugian akibat aksi vandalisme dan penjarahan itu mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Sejauh ini, Polres Blitar telah menangkap 41 orang yang mayoritas anak di bawah umur.
Dari jumlah itu, polisi melanjutkan proses hukum terhadap 12 orang di antaranya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/03/130224278/dprd-blitar-tanpa-pengamanan-polisi-ketika-dirusak-dan-dijarah-kapolres