Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Arahan Mendagri, Bupati Blitar Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas

Kompas.com, 2 September 2025, 14:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang berlokasi di Kelurahan Kanigoro, menjadi sasaran perusakan dan penjarahan dalam aksi massa yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari lalu.

Pada Minggu malam, beredar di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar mengenai Surat Edaran (SE) Bupati Blitar tentang Menjaga Kondusivitas Lingkungan, Keamanan, dan Keselamatan Kerja pada Aspek Pelayanan Publik.

“Pegawai Pemerintah Kabupaten Blitar diimbau untuk tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas (pelat merah), baik kendaraan roda empat maupun roda dua sampai kondisi membaik,” demikian bunyi poin ke-8 SE yang ditandatangani Bupati Blitar, Rijanto.

Pengecualian diberikan untuk kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans.

Baca juga: 143 Orang Ditangkap Saat Bentrok Dekat Mapolres Blitar, Polisi: Rata-rata Konsumsi Miras dan Narkoba

Selain imbauan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas berpelat nomor merah, SE tersebut memerintahkan pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Blitar untuk tidak menggunakan pakaian seragam ASN.

“Pegawai Pemerintah Kabupaten Blitar agar dalam melaksanakan tugas sehari-hari menggunakan pakaian batik/bebas rapi,” demikian bunyi SE poin ke-7.

Larangan memakai seragam ASN itu berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025 dengan catatan dapat diperpanjang lagi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso, mengatakan bahwa penerbitan SE Nomor B/180.07/03/409.4.5/2025 itu tidak berkaitan secara langsung dengan aksi perusakan dan penjarahan Gedung DPRD.

“Ada arahan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dan surat dari Provinsi (Jawa Timur). Jadi kaitannya lebih pada situasi nasional,” ujar Suhendro kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Respons Situasi Nasional, ASN Kota Batu Diizinkan Tak Berseragam dan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

Suhendro juga mengeklaim bahwa situasi di wilayah Kabupaten Blitar saat ini telah aman dan kondusif.

Pada poin pertama SE itu, disebutkan bahwa pegawai Pemkab Blitar diharapkan tetap bekerja secara profesional dalam pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan keselamatan kerja.

“Kepala OPD (organisasi perangkat daerah)/pimpinan unit melakukan upaya pengamanan aset kantor masing-masing dengan menugaskan staf laki-laki secara bergantian melakukan pengamanan/piket di luar jam dinas,” demikian bunyi poin ke-3.

Pada poin ke-6, SE tersebut juga meminta pelepasan atribut, umbul-umbul, dan sejenisnya agar tidak disalahgunakan oleh aksi unjuk rasa yang mengarah pada aksi anarkis.

Suhendro mengatakan bahwa poin tersebut merupakan antisipasi pada kemungkinan disalahgunakannya umbul-umbul dan bendera merah putih yang banyak terpasang di berbagai ruang publik dan lingkungan kantor instansi pemerintah selama peringatan HUT ke-80 RI.

Meski kerusakan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Blitar tidak terlalu parah, aksi penjarahan dan upaya pembakaran telah mengakibatkan terbakarnya ribuan dokumen dan hilangnya puluhan layar monitor, perangkat sound system, serta komputer.

Hingga saat ini, pasokan listrik dan internet belum dipulihkan, sedangkan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau