JOMBANG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengeluhkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai tidak masuk akal.
Kenaikan ini dianggap "gila-gilaan" oleh masyarakat setempat.
Salah satu warga yang merasakan dampak tersebut adalah Heri Dwi Cahyono (61), pemilik lahan dan bangunan di Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Heri menjelaskan bahwa keluarganya memiliki dua objek pajak, yaitu tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama ayahnya, Munaji Prajitno.
Baca juga: Bayar PBB-P2 dari Rp 300.000 Jadi Rp 1,2 Juta, Warga Jombang Protes, Bayar Pajak Pakai Uang Koin
Objek pertama adalah tanah seluas 1.042 meter persegi dengan bangunan rumah seluas 174 meter persegi, sedangkan objek kedua berupa tanah seluas 753 meter persegi.
Kedua objek tersebut berdampingan tetapi berada di wilayah administratif yang berbeda.
“Untuk kepemilikannya masih atas nama ayah saya. Itu dua bidang yang bersebelahan,” kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
Heri mengungkapkan, pada tahun 2023, tagihan PBB-P2 untuk objek pertama mencapai Rp 292.631, sedangkan objek kedua sebesar Rp 96.979.
Namun, pada tahun 2024, tarif PBB-P2 untuk objek pertama melonjak menjadi Rp 2.314.768, dan objek kedua menjadi Rp 1.166.209.
“Naik kedua-duanya. Kalau dihitung-hitung, yang satu naiknya sekitar 800 persen, terus satunya lagi lebih dari 800 persen,” ungkap Heri.
Baca juga: PBB di Jombang Naik Jadi Rp 1,2 Juta dari Rp 300.000, Warga Bayar Pakai Koin Celengan Anak
Heri menambahkan, tagihan PBB-P2 untuk dua bidang milik keluarganya diterima pada awal tahun 2024, namun hingga kini belum mampu dibayar.
“Untuk tagihan tahun 2025 kami belum menerima, mungkin karena yang tahun 2024 belum bisa diselesaikan. Karena dengan jumlah segitu, kami tidak bisa bayar,” katanya.
Heri berharap Pemerintah Kabupaten Jombang atau Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengecekan ulang terhadap objek pajak keluarganya.
“Harapan kami sih (tarif pajak) dikembalikan seperti semula. Atau setidaknya, lakukan cek ulang agar pajaknya tidak sebesar itu,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Joko Fattah, warga Desa Pulolor, Kabupaten Jombang.