PASURUAN, KOMPAS.com - Detail sadis terungkap dalam kasus penganiayaan yang menewaskan HM (7) di Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku, AF (27), yang merupakan tetangga korban, diduga memukul kepala korban dengan benda tajam, sebuah pecuk saat korban sedang bermain di teras rumah.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga Sendiri
"Saat itu korban sedang bermain depan halaman rumah lalu didatangi terlapor dengan membawa sebuah Pecuk yang terbuat dari besi bergagang kayu," terang Iptu. Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Sabtu (09/08/2025).
Joko menambahkan, usai AF memukul kepala korban, pelaku tidak melarikan diri.
Dia tetap berdiri di depan rumah korban dengan posisi masih membawa pecuk di tangannya.
Paman AF yakni Gunawan yang melihat kejadian itu, menangkap AF.
"Pelaku memukulkan sebuah pecuk ke arah kepala korban, yang mengakibatkan korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai depan rumah. Sedangkan terlapor (pelaku) diamankan oleh paman terlapor (pelaku)," tambahnya.
Usai mengamankan pelaku, warga setempat akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Korban dievakuasi ke RSUD Bangil, namun nyawa bocah kelas 1 SD itu tidak terselamatkan.
"Saat ini terus dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor (pelaku) untuk mencari motif dari tindakannya," pungkas Joko.
Baca juga: Maling Ban Serep Truk Dibunuh Temannya di Tangerang karena Pembagian Uang Tak Merata
Seperti diketahui, suasana warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendadak gempar setelah Haidar Mustofa (7), seorang bocah tewas mengenaskan di tangan AF, yakni tetangganya sendiri, Sabtu (09/08/2025).
Korban sempat mendapatkan pertolongan di rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang