Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kapasitas Sound System 8 Subwoofer Diizinkan, Persaudaraan Kades di Blitar Janji Evakuasi Bayi dan Orang Sakit

Kompas.com, 6 Agustus 2025, 18:27 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Ketua Paguyuban Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengajukan permohonan agar penggunaan sound system dengan kapasitas delapan subwoofer diizinkan dalam karnaval yang ia sebut sebagai pawai budaya.

Permohonan ini disampaikan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Rudi menegaskan bahwa jika penggunaan kapasitas delapan subwoofer dianggap membahayakan kesehatan warga rentan, pihaknya akan memastikan panitia di setiap desa mengevakuasi warga yang sakit, bayi, dan manula yang tinggal di sepanjang rute karnaval.

“Panitia harus mendapatkan pernyataan kesediaan dari lingkungan yang dilewati, mengevakuasi orang sakit, bayi, dan lainnya,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui telepon pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Polemik Karnaval Sound Horeg, Persaudaraan Kades Blitar: Nyatanya Rakyat Iuran

Pernyataan ini disampaikan Rudi mewakili para kepala desa, mengingat sekitar 60 persen dari 220 desa di Kabupaten Blitar berencana menyelenggarakan karnaval dengan peserta yang menggunakan perangkat sound system berkapasitas besar.

Rudi menjelaskan bahwa kapasitas delapan subwoofer tersebut merupakan angka yang moderat, mengingat biasanya karnaval sound horeg menggunakan sound system dengan kapasitas hingga 12 subwoofer.

Di sisi lain, Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: B/180.07/02/409.4.5/2025 tentang Penyelenggaraan Karnaval, Cek Sound, dan Hiburan Keramaian yang terbit pada Maret lalu tidak menyebutkan secara spesifik berapa kapasitas maksimal yang diperbolehkan.

Surat edaran tersebut hanya menyatakan bahwa suara yang dihasilkan dari perangkat sound system tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu kesehatan manusia.

“Delapan (subwoofer) itu sudah pilihan terbijak. Karena biasanya bisa sampai 12 sub (subwoofer),” ungkapnya.

Baca juga: Dinkes Lumajang: Suara Sound Horeg Bisa Picu Henti Jantung

Kapasitas delapan subwoofer itu, menurut Rudi, merupakan hasil pertemuan antara perwakilan kepala desa, pengusaha sound system, Bupati Blitar Rijanto, dan Wakil Bupati Beky Herdihansah pada Rabu pagi.

Namun, ia mengakui bahwa Polres Blitar belum memberikan izin penyelenggaraan karnaval tersebut karena adanya aturan pembatasan maksimal empat subwoofer dari pihak kepolisian.

Aturan dari Polres Blitar, yang telah disosialisasikan ke sejumlah desa, juga melarang penggunaan truk sebagai alat angkut perangkat sound system dan hanya memperbolehkan kendaraan pikap.

“Kita mau diatur. Misalnya 8 sub (subwoofer) maksimal. Tidak boleh pakai (truk) fuso sehingga pakai truk saja. Nanti kalau pakai pikap malah rusak,” ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa sikap tersebut bukan dimaksudkan melawan aturan dari pihak kepolisian, tetapi menyebutkan bahwa belum ada titik temu dalam perizinan.

“Cuma persoalannya di perizinan (kepolisian). Buntu. Tapi ini bukan perlawanan berhadap-hadapan, tidak. Masih belum ada titik temu saja,” tuturnya.

Baca juga: Pemilik Brewog Audio Sebut Pemkab Blitar Izinkan Karnaval Sound Horeg dengan Kapasitas hingga 8 Subwoofer

Untuk mencari solusi, Rudi mengungkapkan bahwa PKDI Kabupaten Blitar telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar menjembatani persoalan tersebut melalui mekanisme pendapat dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait.

Ia menekankan bahwa penyelenggaraan karnaval, terutama dalam rangka peringatan HUT RI ke-80, mendapatkan dukungan dari mayoritas warga desa.

“Tapi kami menyadari masyarakat harus diedukasi, harus diatur, ditata,” ujar Rudi, yang memiliki riwayat panjang sebagai pengacara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau